Berita Terkini

KPU Kabupaten Garut Koordinasi dengan Bawaslu Jelang Rapat Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2025

Garut- KPU Kabupaten Garut melakukan Koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Garut terkait Persiapan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan III Tahun 2025, pada Senin, (29/09/2025). Koordinasi ini dilaksanakan untuk memastikan proses PDPB berjalan dengan baik, akurat, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, dalam pertemuan ini juga dibahas mengenai persiapan pelaksanaan Coklit Terbatas (COKTAS) sebagai bagian dari upaya verifikasi lapangan guna menjaga kualitas data pemilih. Melalui koordinasi bersama ini, KPU dan Bawaslu Kabupaten Garut berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi demi mewujudkan daftar pemilih yang mutakhir dan komprehensif.

Persiapan PDPB Triwulan III, KPU Kabupaten Garut Ikuti Rapat Koordinasi Daring

Garut- KPU Kabupaten Garut mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III, pada Jum'at (26/09/2025). Rapat Koordinasi ini diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Yusuf Abdullah, serta Operator Data Pemilih, Lukman Nur Hakim. Kegiatan yang digelar secara daring ini dibuka oleh Kepala Pusat Data dan Informasi KPU RI, Bapak Mashur Sampurna Jaya. Materi disampaikan oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, Ibu Betty Epsilon Idroos. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan salah satu upaya KPU untuk menjaga kualitas daftar pemilih agar selalu akurat, mutakhir, dan komprehensif. Melalui PDPB, data pemilih dapat diperbarui secara berkala, baik karena adanya pemilih baru, perubahan status pemilih, maupun pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat. Dengan langkah ini, KPU berkomitmen menghadirkan daftar pemilih yang valid, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar terselenggaranya pemilu dan pemilihan yang demokratis, inklusif, serta berkualitas.

Penguatan Budaya Kerja BerAKHLAK, KPU Kabupaten Garut Hadiri Knowledge Sharing Sekretariat Jenderal KPU

Garut- KPU Kabupaten Garut mengikuti Knowledge Sharing Budaya Kerja ASN BerAKHLAK di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota, pada Kamis, (25/09/2025).  Kegiatan yang digelar secara daring ini dibuka oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia KPU RI, Yuli Hertaty, beliau memaparkan bahwa penting bagi ASN di Lingkungan KPU untuk memahami dan berperilaku sesuai dengan core values dari ASN. Materi disampaikan dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Karmaji, S.E., MA. Beliau menjelaskan bahwa terdapat 8 Program Asta Cita dari Presiden dan Wakil Presiden yang menjadi prioritas untuk diwujudkan. Ia juga menekankan bahwa sebagai ASN, sangat penting untuk memegang penuh Core Values BerAKHLAK dalam memberikan pelayanan prima dan optimal kepada masyarakat. ASN yang bekerja dengan penuh integritas, profesional, dan mengedepankan kepentingan publik akan lebih mudah mendapatkan kepercayaan masyarakat. Dukungan masyarakat ini akan memperkuat peran ASN dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai pelayan publik, sekaligus menjadi modal penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Sekretaris KPU Jawa Barat Kunjungi KPU Kabupaten Garut, Tekankan Soliditas dan Persiapan Agenda Demokrasi

Garut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menerima kunjungan kerja Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat dalam upaya memperkuat koordinasi kelembagaan sekaligus memberikan arahan kepada jajaran sekretariat KPU Garut, Selasa (9/9/2025). Rombongan Sekretaris KPU Jawa Barat disambut langsung oleh Ketua KPU Garut, Faiz Burhan, bersama anggota KPU, Sekretaris Asep Budianto, serta jajaran kesekretariatan KPU Kabupaten Garut. Dalam arahannya, Sekretaris KPU Jawa Barat, Eko, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas sambutan hangat keluarga besar KPU Garut. Ia menekankan pentingnya menjaga soliditas kelembagaan dan memperkuat koordinasi antarbagian. Menurutnya, soliditas bukan hanya diperlukan saat memasuki tahapan pemilu, tetapi harus dibangun sejak dini dalam setiap aspek pelaksanaan tugas. Lebih lanjut, Eko mengingatkan bahwa agenda demokrasi berikutnya sudah semakin dekat, sehingga seluruh jajaran perlu menyiapkan diri dengan sebaik-baiknya, baik dari sisi teknis, administrasi, maupun penguatan sumber daya manusia. “Soliditas dan kekompakan adalah kunci untuk menghadapi tantangan besar Pemilu mendatang. Mari kita jaga bersama agar KPU tetap menjadi lembaga yang profesional dan dipercaya publik,” pesannya. Kunjungan ini juga dimanfaatkan sebagai ajang berbagi pengalaman dan evaluasi penyelenggaraan pemilu sebelumnya, sekaligus membahas langkah-langkah strategis menghadapi agenda demokrasi berikutnya. Momentum tersebut menjadi pengingat penting bagi jajaran sekretariat KPU Kabupaten Garut untuk terus meningkatkan kualitas kerja, memperkuat sinergi, serta meneguhkan komitmen dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu di masa yang akan datang.

KPU Kabupaten Garut Ikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Secara Daring

Garut- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan KPU RI secara daring pada Selasa (9/9/2025). Rapat ini dibuka langsung oleh Ketua KPU RI, Mochammad Affifuddin. Dalam sambutannya, Affifuddin menegaskan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan amanat Undang-Undang. KPU memiliki kewajiban untuk melakukan pemutakhiran data pemilih setiap enam bulan, dengan basis data yang diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Lebih lanjut, Affifuddin menjelaskan bahwa pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) berkelanjutan merupakan salah satu program prioritas nasional yang masuk dalam rencana strategis KPU, selain pendidikan pemilih pemula, pemilih rentan, dan kelompok marjinal. “Semua data yang diterima harus diperbarui secara berkesinambungan agar kualitas daftar pemilih semakin baik,” ujarnya. Anggota KPU RI, Iffa, menambahkan bahwa pelaksanaan PDPB merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara KPU dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Menurutnya, hal ini juga menjadi bagian penting dari penguatan koordinasi dan komunikasi antar lembaga pasca Pemilu dan pemilihan. “Kegiatan ini jangan hanya dianggap sebagai pemenuhan kewajiban, tetapi harus benar-benar diaplikasikan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty, menekankan bahwa kewajiban melakukan pemutakhiran data pemilih telah diatur secara eksplisit dengan dasar hukum yang kuat. Ia menyampaikan bahwa KPU telah menjalin koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan data terbaru. “Data yang tersedia sekarang harus segera diselesaikan, dianalisis, dan disesuaikan agar validitas daftar pemilih semakin terjamin,” tutur Betty. Rapat koordinasi ini turut diikuti oleh jajaran Sekretariat Jenderal KPU, anggota KPU provinsi, serta operator KPU provinsi se-Indonesia, termasuk KPU Kabupaten Garut.

KPU Garut Gelar Sosialisasi Penataan Kearsipan dan Penyerahan Arsip Statis

Garut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menggelar kegiatan sosialisasi penataan kearsipan dan penjelasan mengenai penyerahan arsip statis di Aula KPU Garut, Rabu (27/08/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU, Sekretaris, para Kasubbag, serta seluruh staf Sekretariat KPU Kabupaten Garut. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Garut, Faiz Burhan, yang dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan ini. “Bersyukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat-Nya kita dapat hadir pada kegiatan sosialisasi penyelamatan arsip dan perlindungan data di KPU Kabupaten Garut. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada perwakilan pemerintah daerah, khususnya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Garut, yang telah hadir dan mendukung kegiatan ini,” ujarnya. Faiz menegaskan bahwa arsip bukan hanya sekadar dokumen yang disimpan, melainkan memiliki nilai strategis serta mengandung berbagai risiko apabila tidak dikelola dengan baik. “Berbicara arsip, ini bukan hanya soal menyimpan atau menumpuk dokumen. Arsip harus dikelola secara profesional karena menyangkut akuntabilitas dan keberlangsungan organisasi,” tambahnya. Melalui sosialisasi ini, jajaran KPU Garut diharapkan semakin memahami pentingnya prinsip-prinsip pengelolaan arsip serta mampu menerapkannya dalam pekerjaan sehari-hari. “Kegiatan ini sangat penting dan strategis. Kami berharap seluruh jajaran bisa mengambil manfaat, sehingga pengelolaan arsip di KPU Garut semakin tertib, teratur, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik,” pungkasnya. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi penataan kearsipan dan penyerahan arsip statis oleh Kepala Bidang Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Garut, Pahrudin, bersama staf, Toro Rizki. Dalam pemaparannya, Pahrudin menekankan bahwa arsip memiliki peran strategis dalam mendukung profesionalisme dan akuntabilitas lembaga. “Arsip bukan sekadar dokumen yang disimpan, tetapi memiliki nilai penting sebagai jejak pertanggungjawaban organisasi. Melalui pengelolaan arsip yang baik, sebuah lembaga dapat dinilai profesional karena mampu menyusun rencana, melaksanakan kegiatan, melakukan evaluasi, serta menyajikan laporan secara tertib,” jelasnya. Ia juga menambahkan, tantangan kearsipan di Kabupaten Garut cukup besar mengingat luas wilayah dengan 42 kecamatan dan 442 desa. Namun demikian, upaya peningkatan kesadaran dan keterampilan kearsipan terus dilakukan melalui kegiatan tatap muka, pemanfaatan media daring, maupun pendampingan teknis di lapangan. Sementara itu, Toro Rizki mengingatkan pentingnya kesadaran kolektif dalam pengelolaan arsip di setiap instansi pemerintah. “Arsip adalah identitas dan memori organisasi. Jika tidak dikelola dengan baik, kita akan kehilangan jejak penting perjalanan lembaga. Karena itu, prinsip-prinsip kearsipan harus diterapkan dalam setiap proses administrasi,” ungkapnya. Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi foto bersama antara jajaran KPU Garut dengan perwakilan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Garut.

Populer