Berita Terkini

KPU Garut Gelar Sosialisasi Penataan Kearsipan dan Penyerahan Arsip Statis

Garut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menggelar kegiatan sosialisasi penataan kearsipan dan penjelasan mengenai penyerahan arsip statis di Aula KPU Garut, Rabu (27/08/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU, Sekretaris, para Kasubbag, serta seluruh staf Sekretariat KPU Kabupaten Garut. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Garut, Faiz Burhan, yang dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan ini. “Bersyukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat-Nya kita dapat hadir pada kegiatan sosialisasi penyelamatan arsip dan perlindungan data di KPU Kabupaten Garut. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada perwakilan pemerintah daerah, khususnya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Garut, yang telah hadir dan mendukung kegiatan ini,” ujarnya. Faiz menegaskan bahwa arsip bukan hanya sekadar dokumen yang disimpan, melainkan memiliki nilai strategis serta mengandung berbagai risiko apabila tidak dikelola dengan baik. “Berbicara arsip, ini bukan hanya soal menyimpan atau menumpuk dokumen. Arsip harus dikelola secara profesional karena menyangkut akuntabilitas dan keberlangsungan organisasi,” tambahnya. Melalui sosialisasi ini, jajaran KPU Garut diharapkan semakin memahami pentingnya prinsip-prinsip pengelolaan arsip serta mampu menerapkannya dalam pekerjaan sehari-hari. “Kegiatan ini sangat penting dan strategis. Kami berharap seluruh jajaran bisa mengambil manfaat, sehingga pengelolaan arsip di KPU Garut semakin tertib, teratur, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik,” pungkasnya. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi penataan kearsipan dan penyerahan arsip statis oleh Kepala Bidang Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Garut, Pahrudin, bersama staf, Toro Rizki. Dalam pemaparannya, Pahrudin menekankan bahwa arsip memiliki peran strategis dalam mendukung profesionalisme dan akuntabilitas lembaga. “Arsip bukan sekadar dokumen yang disimpan, tetapi memiliki nilai penting sebagai jejak pertanggungjawaban organisasi. Melalui pengelolaan arsip yang baik, sebuah lembaga dapat dinilai profesional karena mampu menyusun rencana, melaksanakan kegiatan, melakukan evaluasi, serta menyajikan laporan secara tertib,” jelasnya. Ia juga menambahkan, tantangan kearsipan di Kabupaten Garut cukup besar mengingat luas wilayah dengan 42 kecamatan dan 442 desa. Namun demikian, upaya peningkatan kesadaran dan keterampilan kearsipan terus dilakukan melalui kegiatan tatap muka, pemanfaatan media daring, maupun pendampingan teknis di lapangan. Sementara itu, Toro Rizki mengingatkan pentingnya kesadaran kolektif dalam pengelolaan arsip di setiap instansi pemerintah. “Arsip adalah identitas dan memori organisasi. Jika tidak dikelola dengan baik, kita akan kehilangan jejak penting perjalanan lembaga. Karena itu, prinsip-prinsip kearsipan harus diterapkan dalam setiap proses administrasi,” ungkapnya. Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi foto bersama antara jajaran KPU Garut dengan perwakilan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Garut.

KPU Kabupaten Garut Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Garut- Menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 2791/PK.02.1-SD/04/2025 perihal Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut melaksanakan upacara bendera pada Minggu, 17 Agustus 2025. Upacara digelar di halaman kantor KPU Kabupaten Garut mulai pukul 07.00 WIB, dengan dihadiri oleh Anggota KPU Garut, Sekretaris, pegawai ASN, Non-ASN, serta jajaran sekretariat. Bertindak sebagai Inspektur Upacara yaitu Anggota KPU Kabupaten Garut, Yusuf Abdullah, sementara Komandan Upacara dipimpin oleh Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten Garut, Dudi Muharam. Petugas upacara dilaksanakan oleh pegawai sekretariat, dengan pengibar bendera dari satuan Jagat Saksana. Dalam amanatnya, Yusuf Abdullah menyampaikan rasa syukur atas 80 tahun perjalanan kemerdekaan bangsa Indonesia. “Alhamdulillah, tidak terasa Indonesia sudah merdeka selama 80 tahun. Ini menandakan bahwa kita sebagai bangsa telah memiliki kemerdekaan yang sesungguhnya, baik secara kolektif sebagai bangsa maupun sebagai masyarakat Indonesia. Semoga dengan peringatan HUT ke-80 ini dapat semakin membangkitkan jiwa kenegaraan kita, yang dapat diaplikasikan dalam bentuk kinerja yang baik dan penuh kesungguhan, sehingga memberikan hasil yang lebih bermanfaat bagi bangsa dan negara,” ujarnya. KPU Kabupaten Garut menegaskan bahwa upacara peringatan HUT Kemerdekaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud penghormatan kepada para pahlawan serta refleksi untuk memperkuat semangat pengabdian dalam penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Asyim Burhani Tegaskan Pentingnya Siaga Risiko dan Jaga Integritas Meski di Luar Tahapan

Garut — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut kembali melaksanakan apel pagi rutin yang digelar di halaman kantor, Senin (21/07/2025). Apel kali ini dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum KPU Kabupaten Garut Asyim Burhani dan diikuti oleh Ketua dan anggota KPU Garut dan seluruh jajaran sekretariat, ASN, PPPK, serta staf pelaksana. Dalam arahannya, Asyim mengawali dengan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan aktivitas lembaga hingga hari ini. Meskipun saat ini bukan dalam masa tahapan pemilu, namun ia menegaskan bahwa kewaspadaan dan kesiapsiagaan harus tetap menjadi perhatian seluruh jajaran. “Tahapan mungkin sedang landai, tetapi risiko itu selalu ada, baik dari sisi kode etik, pidana umum, maupun potensi lain yang bisa mencoreng integritas penyelenggara,” ujarnya. Lebih lanjut, disampaikan bahwa saat ini KPU sedang aktif mengikuti berbagai kegiatan non-tahapan seperti penguatan data pemilih berkelanjutan (DPB), hingga penyusunan manajemen risiko di Divisi Hukum. Ia menjelaskan bahwa manajemen risiko tidak hanya penting saat tahapan berlangsung, tetapi juga pada masa jeda, agar potensi permasalahan bisa diantisipasi sejak dini. “Kita harus punya kesiapan, karena walaupun tidak dalam masa tahapan, risiko tetap ada. Justru dalam situasi seperti ini kita harus menyusun dan menguatkan pondasi kelembagaan dan tata kelola,” tambahnya. Ia juga mengingatkan bahwa seluruh jajaran KPU, baik komisioner, sekretariat, ASN maupun PPPK, bekerja atas dasar tanggung jawab kolektif dan visi bersama. Oleh karenanya, dibutuhkan komunikasi yang terbuka, saling mengingatkan, dan menjaga nama baik kelembagaan secara bersama-sama. “Kalau ada hal-hal yang perlu disampaikan kepada kami—baik kritik, masukan, atau saran—kami terbuka. Semua itu adalah bagian dari ikhtiar untuk menjaga marwah KPU Kabupaten Garut,” tegasnya. Menutup amanatnya, ia mengajak seluruh keluarga besar KPU Garut untuk menjaga semangat, meningkatkan kualitas kerja, serta memulai setiap langkah dengan niat baik dan keikhlasan. Menurutnya, apa pun hasilnya, proses yang sungguh-sungguh akan membuahkan kebaikan jika dilandasi integritas dan kerja sama yang solid.

Apel Pagi: Rikeu Rahayu Tekankan Semangat, Disiplin, dan Kesiapan Hadapi Dinamika Kepemiluan

Garut — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut kembali melaksanakan apel pagi rutin yang digelar di halaman kantor KPU Garut, Senin (8/7/2025). Apel kali ini dipimpin oleh Rikeu Rahayu Anggota KPU dan diikuti oleh jajaran sekretariat, CPNS, serta siswa prakerin. Dalam amanatnya, pimpinan menyampaikan rasa syukur atas nikmat kesehatan dan kesempatan untuk kembali berkumpul dalam suasana kebersamaan. Ia juga menyampaikan doa dan dukungan untuk salah satu pimpinan daerah yang tengah melangsungkan acara pernikahan, seraya mengajak seluruh peserta apel untuk mendoakan kelancaran hajatan besar tersebut hingga puncaknya pada tanggal 17 Juli mendatang. Meski berada di luar tahapan Pemilu, ia mengingatkan agar seluruh jajaran tetap menjaga ritme kerja dan kesiapsiagaan. “Tetap semangat walaupun non-tahapan. Jangan sampai kita berleha-leha,” ujarnya. Kepada para CPNS, ia menekankan pentingnya semangat belajar dan meningkatkan kinerja. Ia juga menyampaikan bahwa ASN dituntut untuk mampu menunjukkan kinerjanya melalui pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), yang menjadi indikator utama dalam evaluasi kerja aparatur sipil negara. Lebih lanjut, beliau mengapresiasi konsistensi kehadiran para pegawai dalam mengikuti apel pagi, yang menurutnya menjadi indikator kedisiplinan dan karakter pegawai yang bertanggung jawab. Ia juga mengingatkan agar pelayanan terhadap masyarakat terus ditingkatkan, serta mendorong jajaran KPU untuk senantiasa membuka wawasan dan memahami regulasi terbaru, termasuk perkembangan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu nasional dan lokal. “Putusan MK harus kita cermati dan bedah bersama, sambil menunggu revisi undang-undang yang akan mengatur lebih lanjut. Kita harus siap menghadapi dinamika pemilu mendatang,” tuturnya. Menutup arahannya, pimpinan mengingatkan pentingnya menjaga integritas sebagai modal utama penyelenggara pemilu. Ia mengajak seluruh jajaran untuk saling menguatkan, membenahi kekurangan secara kolektif, serta menjaga kesehatan di tengah cuaca ekstrem yang tak menentu. Apel pagi kemudian ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk harapan agar seluruh aktivitas KPU Garut senantiasa dilancarkan dan diberkahi.

KOMISIONER KPU GARUT TEKANKAN PENGUATAN KOMUNIKASI PUBLIK DAN DISIPLIN INFORMASI DALAM APEL SENIN PAGI

Garut — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut kembali melaksanakan apel pagi yang digelar di halaman kantor KPU Garut pada Senin (7/7/2025). Apel kali ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Garut, Faiz Burhan, yang menyampaikan sejumlah arahan strategis terkait penguatan kelembagaan dan semangat kolektif di lingkungan KPU. Dalam amanatnya, Faiz menekankan pentingnya etika organisasi, tata kelola informasi, serta integritas sebagai lembaga publik. Ia menyampaikan bahwa KPU sebagai penyelenggara pemilu tidak hanya menjalankan fungsi teknis, namun juga bertanggung jawab dalam menjaga kepercayaan publik melalui komunikasi yang terbuka dan resmi. “Kita bukan lagi organisasi yang tertutup. KPU adalah lembaga publik, dan karenanya seluruh aktivitas dan informasi yang kita miliki harus dikomunikasikan secara benar, melalui kanal-kanal resmi dan terbuka untuk publik,” tegasnya. Fais juga membagikan refleksi atas perbandingan kondisi kelembagaan antar daerah. Ia menyampaikan bahwa keterbatasan fasilitas tidak seharusnya menjadi hambatan untuk berkinerja secara optimal. “Di tempat lain yang lebih minim fasilitas saja bisa berprestasi dan mendapat apresiasi publik. Artinya, kuncinya bukan pada alat, tapi pada semangat dan sinergi antar SDM,” ujarnya. Lebih jauh, ia mendorong jajaran internal untuk mulai menyusun narasi besar arah kelembagaan KPU Garut ke depan, dengan menekankan pentingnya kedisiplinan, kolaborasi, dan kesiapan menghadapi tantangan regulasi maupun dinamika pemilu yang terus berkembang. Dalam penutup arahannya, Fais mengajak seluruh jajaran KPU untuk aktif dalam komunikasi dua arah di lingkungan kerja, serta tidak ragu menyampaikan saran, kritik, maupun masukan yang bersifat membangun. “Mari kita jaga semangat, komunikasi, dan kepercayaan publik. Karena yang kita emban bukan hanya pekerjaan administratif, tetapi juga kehormatan sebagai penyelenggara pemilu yang terpercaya,” pungkasnya. Apel pagi ini diikuti oleh seluruh unsur di lingkungan KPU Kabupaten Garut, termasuk para anggota KPU, Sekretaris, para Kasubbag, staf PNS dan PPPK, serta siswa Prakerin yang sedang menjalankan program kerja lapangan.

KPU Kabupaten Garut Tegaskan Kesiapan Hadapi Agenda Demokrasi Mendatang

Garut,— Mengakhiri bulan Juni 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut kembali melaksanakan apel pagi rutin di halaman kantor KPU Garut, Senin (30/06/2025). Apel dipimpin oleh Plt. Ketua KPU Garut, Asyim Burhani, yang menyampaikan amanat penuh semangat sekaligus refleksi atas dinamika penyelenggaraan pemilu di masa mendatang. Dalam amanatnya, Asyim menegaskan bahwa meskipun tahapan Pemilu dan pilkada Serentak 2024 telah usai, tanggung jawab KPU sebagai penyelenggara pemilu belumlah selesai. Justru, tantangan baru telah menanti, terutama menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang berpotensi mengubah format pelaksanaan pemilu nasional dan lokal ke depan.     “Walaupun Pemilu 2029 masih terasa jauh, kita sudah harus bersiap sejak sekarang. Karena ke depan, dinamika bisa saja berubah — termasuk jika agenda pemilu nasional dan lokal kembali dilaksanakan secara berdekatan,” ujar Asyim. Ia menekankan pentingnya memperkuat kelembagaan KPU secara berkelanjutan, membangun kesiapan teknis, serta menjaga semangat kolektif dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Menurutnya, penyelenggara pemilu harus adaptif terhadap perubahan, baik dalam aspek regulasi, teknologi informasi, maupun meningkatnya ekspektasi publik terhadap transparansi dan profesionalisme.     “Tekanan ke depan tidak akan berkurang. Justru akan tetap tinggi, baik bagi komisioner maupun jajaran ASN di lingkungan sekretariat. Maka dari itu, kesiapan mental, teknis, dan kelembagaan perlu kita bangun bersama,” tegasnya. Tak lupa, apresiasi juga disampaikan kepada seluruh penyelenggara pemilu — dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota — atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan selama proses Pemilu dan Pilkada 2024 berlangsung. Mengakhiri sambutannya, Asyim mengajak seluruh jajaran di KPU Kabupaten Garut untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kinerja, dan senantiasa menjadikan pelayanan publik sebagai orientasi utama dalam tugas penyelenggaraan pemilu.     “Semoga kita selalu dalam lindungan Allah SWT, diberikan semangat untuk menjaga nama baik KPU dan terus meningkatkan kualitas demokrasi kita,” tutupnya.