Berita Terkini

Sekretaris KPU Jawa Barat Kunjungi KPU Kabupaten Garut, Tekankan Soliditas dan Persiapan Agenda Demokrasi

Garut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menerima kunjungan kerja Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat dalam upaya memperkuat koordinasi kelembagaan sekaligus memberikan arahan kepada jajaran sekretariat KPU Garut, Selasa (9/9/2025). Rombongan Sekretaris KPU Jawa Barat disambut langsung oleh Ketua KPU Garut, Faiz Burhan, bersama anggota KPU, Sekretaris Asep Budianto, serta jajaran kesekretariatan KPU Kabupaten Garut. Dalam arahannya, Sekretaris KPU Jawa Barat, Eko, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas sambutan hangat keluarga besar KPU Garut. Ia menekankan pentingnya menjaga soliditas kelembagaan dan memperkuat koordinasi antarbagian. Menurutnya, soliditas bukan hanya diperlukan saat memasuki tahapan pemilu, tetapi harus dibangun sejak dini dalam setiap aspek pelaksanaan tugas. Lebih lanjut, Eko mengingatkan bahwa agenda demokrasi berikutnya sudah semakin dekat, sehingga seluruh jajaran perlu menyiapkan diri dengan sebaik-baiknya, baik dari sisi teknis, administrasi, maupun penguatan sumber daya manusia. “Soliditas dan kekompakan adalah kunci untuk menghadapi tantangan besar Pemilu mendatang. Mari kita jaga bersama agar KPU tetap menjadi lembaga yang profesional dan dipercaya publik,” pesannya. Kunjungan ini juga dimanfaatkan sebagai ajang berbagi pengalaman dan evaluasi penyelenggaraan pemilu sebelumnya, sekaligus membahas langkah-langkah strategis menghadapi agenda demokrasi berikutnya. Momentum tersebut menjadi pengingat penting bagi jajaran sekretariat KPU Kabupaten Garut untuk terus meningkatkan kualitas kerja, memperkuat sinergi, serta meneguhkan komitmen dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu di masa yang akan datang.

KPU Kabupaten Garut Ikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Secara Daring

Garut- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan KPU RI secara daring pada Selasa (9/9/2025). Rapat ini dibuka langsung oleh Ketua KPU RI, Mochammad Affifuddin. Dalam sambutannya, Affifuddin menegaskan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan amanat Undang-Undang. KPU memiliki kewajiban untuk melakukan pemutakhiran data pemilih setiap enam bulan, dengan basis data yang diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Lebih lanjut, Affifuddin menjelaskan bahwa pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) berkelanjutan merupakan salah satu program prioritas nasional yang masuk dalam rencana strategis KPU, selain pendidikan pemilih pemula, pemilih rentan, dan kelompok marjinal. “Semua data yang diterima harus diperbarui secara berkesinambungan agar kualitas daftar pemilih semakin baik,” ujarnya. Anggota KPU RI, Iffa, menambahkan bahwa pelaksanaan PDPB merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara KPU dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Menurutnya, hal ini juga menjadi bagian penting dari penguatan koordinasi dan komunikasi antar lembaga pasca Pemilu dan pemilihan. “Kegiatan ini jangan hanya dianggap sebagai pemenuhan kewajiban, tetapi harus benar-benar diaplikasikan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty, menekankan bahwa kewajiban melakukan pemutakhiran data pemilih telah diatur secara eksplisit dengan dasar hukum yang kuat. Ia menyampaikan bahwa KPU telah menjalin koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan data terbaru. “Data yang tersedia sekarang harus segera diselesaikan, dianalisis, dan disesuaikan agar validitas daftar pemilih semakin terjamin,” tutur Betty. Rapat koordinasi ini turut diikuti oleh jajaran Sekretariat Jenderal KPU, anggota KPU provinsi, serta operator KPU provinsi se-Indonesia, termasuk KPU Kabupaten Garut.

KPU Garut Gelar Sosialisasi Penataan Kearsipan dan Penyerahan Arsip Statis

Garut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menggelar kegiatan sosialisasi penataan kearsipan dan penjelasan mengenai penyerahan arsip statis di Aula KPU Garut, Rabu (27/08/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU, Sekretaris, para Kasubbag, serta seluruh staf Sekretariat KPU Kabupaten Garut. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Garut, Faiz Burhan, yang dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan ini. “Bersyukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat-Nya kita dapat hadir pada kegiatan sosialisasi penyelamatan arsip dan perlindungan data di KPU Kabupaten Garut. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada perwakilan pemerintah daerah, khususnya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Garut, yang telah hadir dan mendukung kegiatan ini,” ujarnya. Faiz menegaskan bahwa arsip bukan hanya sekadar dokumen yang disimpan, melainkan memiliki nilai strategis serta mengandung berbagai risiko apabila tidak dikelola dengan baik. “Berbicara arsip, ini bukan hanya soal menyimpan atau menumpuk dokumen. Arsip harus dikelola secara profesional karena menyangkut akuntabilitas dan keberlangsungan organisasi,” tambahnya. Melalui sosialisasi ini, jajaran KPU Garut diharapkan semakin memahami pentingnya prinsip-prinsip pengelolaan arsip serta mampu menerapkannya dalam pekerjaan sehari-hari. “Kegiatan ini sangat penting dan strategis. Kami berharap seluruh jajaran bisa mengambil manfaat, sehingga pengelolaan arsip di KPU Garut semakin tertib, teratur, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik,” pungkasnya. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi penataan kearsipan dan penyerahan arsip statis oleh Kepala Bidang Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Garut, Pahrudin, bersama staf, Toro Rizki. Dalam pemaparannya, Pahrudin menekankan bahwa arsip memiliki peran strategis dalam mendukung profesionalisme dan akuntabilitas lembaga. “Arsip bukan sekadar dokumen yang disimpan, tetapi memiliki nilai penting sebagai jejak pertanggungjawaban organisasi. Melalui pengelolaan arsip yang baik, sebuah lembaga dapat dinilai profesional karena mampu menyusun rencana, melaksanakan kegiatan, melakukan evaluasi, serta menyajikan laporan secara tertib,” jelasnya. Ia juga menambahkan, tantangan kearsipan di Kabupaten Garut cukup besar mengingat luas wilayah dengan 42 kecamatan dan 442 desa. Namun demikian, upaya peningkatan kesadaran dan keterampilan kearsipan terus dilakukan melalui kegiatan tatap muka, pemanfaatan media daring, maupun pendampingan teknis di lapangan. Sementara itu, Toro Rizki mengingatkan pentingnya kesadaran kolektif dalam pengelolaan arsip di setiap instansi pemerintah. “Arsip adalah identitas dan memori organisasi. Jika tidak dikelola dengan baik, kita akan kehilangan jejak penting perjalanan lembaga. Karena itu, prinsip-prinsip kearsipan harus diterapkan dalam setiap proses administrasi,” ungkapnya. Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi foto bersama antara jajaran KPU Garut dengan perwakilan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Garut.

KPU Kabupaten Garut Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Garut- Menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 2791/PK.02.1-SD/04/2025 perihal Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut melaksanakan upacara bendera pada Minggu, 17 Agustus 2025. Upacara digelar di halaman kantor KPU Kabupaten Garut mulai pukul 07.00 WIB, dengan dihadiri oleh Anggota KPU Garut, Sekretaris, pegawai ASN, Non-ASN, serta jajaran sekretariat. Bertindak sebagai Inspektur Upacara yaitu Anggota KPU Kabupaten Garut, Yusuf Abdullah, sementara Komandan Upacara dipimpin oleh Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten Garut, Dudi Muharam. Petugas upacara dilaksanakan oleh pegawai sekretariat, dengan pengibar bendera dari satuan Jagat Saksana. Dalam amanatnya, Yusuf Abdullah menyampaikan rasa syukur atas 80 tahun perjalanan kemerdekaan bangsa Indonesia. “Alhamdulillah, tidak terasa Indonesia sudah merdeka selama 80 tahun. Ini menandakan bahwa kita sebagai bangsa telah memiliki kemerdekaan yang sesungguhnya, baik secara kolektif sebagai bangsa maupun sebagai masyarakat Indonesia. Semoga dengan peringatan HUT ke-80 ini dapat semakin membangkitkan jiwa kenegaraan kita, yang dapat diaplikasikan dalam bentuk kinerja yang baik dan penuh kesungguhan, sehingga memberikan hasil yang lebih bermanfaat bagi bangsa dan negara,” ujarnya. KPU Kabupaten Garut menegaskan bahwa upacara peringatan HUT Kemerdekaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud penghormatan kepada para pahlawan serta refleksi untuk memperkuat semangat pengabdian dalam penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Asyim Burhani Tegaskan Pentingnya Siaga Risiko dan Jaga Integritas Meski di Luar Tahapan

Garut — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut kembali melaksanakan apel pagi rutin yang digelar di halaman kantor, Senin (21/07/2025). Apel kali ini dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum KPU Kabupaten Garut Asyim Burhani dan diikuti oleh Ketua dan anggota KPU Garut dan seluruh jajaran sekretariat, ASN, PPPK, serta staf pelaksana. Dalam arahannya, Asyim mengawali dengan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan aktivitas lembaga hingga hari ini. Meskipun saat ini bukan dalam masa tahapan pemilu, namun ia menegaskan bahwa kewaspadaan dan kesiapsiagaan harus tetap menjadi perhatian seluruh jajaran. “Tahapan mungkin sedang landai, tetapi risiko itu selalu ada, baik dari sisi kode etik, pidana umum, maupun potensi lain yang bisa mencoreng integritas penyelenggara,” ujarnya. Lebih lanjut, disampaikan bahwa saat ini KPU sedang aktif mengikuti berbagai kegiatan non-tahapan seperti penguatan data pemilih berkelanjutan (DPB), hingga penyusunan manajemen risiko di Divisi Hukum. Ia menjelaskan bahwa manajemen risiko tidak hanya penting saat tahapan berlangsung, tetapi juga pada masa jeda, agar potensi permasalahan bisa diantisipasi sejak dini. “Kita harus punya kesiapan, karena walaupun tidak dalam masa tahapan, risiko tetap ada. Justru dalam situasi seperti ini kita harus menyusun dan menguatkan pondasi kelembagaan dan tata kelola,” tambahnya. Ia juga mengingatkan bahwa seluruh jajaran KPU, baik komisioner, sekretariat, ASN maupun PPPK, bekerja atas dasar tanggung jawab kolektif dan visi bersama. Oleh karenanya, dibutuhkan komunikasi yang terbuka, saling mengingatkan, dan menjaga nama baik kelembagaan secara bersama-sama. “Kalau ada hal-hal yang perlu disampaikan kepada kami—baik kritik, masukan, atau saran—kami terbuka. Semua itu adalah bagian dari ikhtiar untuk menjaga marwah KPU Kabupaten Garut,” tegasnya. Menutup amanatnya, ia mengajak seluruh keluarga besar KPU Garut untuk menjaga semangat, meningkatkan kualitas kerja, serta memulai setiap langkah dengan niat baik dan keikhlasan. Menurutnya, apa pun hasilnya, proses yang sungguh-sungguh akan membuahkan kebaikan jika dilandasi integritas dan kerja sama yang solid.

Apel Pagi: Rikeu Rahayu Tekankan Semangat, Disiplin, dan Kesiapan Hadapi Dinamika Kepemiluan

Garut — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut kembali melaksanakan apel pagi rutin yang digelar di halaman kantor KPU Garut, Senin (8/7/2025). Apel kali ini dipimpin oleh Rikeu Rahayu Anggota KPU dan diikuti oleh jajaran sekretariat, CPNS, serta siswa prakerin. Dalam amanatnya, pimpinan menyampaikan rasa syukur atas nikmat kesehatan dan kesempatan untuk kembali berkumpul dalam suasana kebersamaan. Ia juga menyampaikan doa dan dukungan untuk salah satu pimpinan daerah yang tengah melangsungkan acara pernikahan, seraya mengajak seluruh peserta apel untuk mendoakan kelancaran hajatan besar tersebut hingga puncaknya pada tanggal 17 Juli mendatang. Meski berada di luar tahapan Pemilu, ia mengingatkan agar seluruh jajaran tetap menjaga ritme kerja dan kesiapsiagaan. “Tetap semangat walaupun non-tahapan. Jangan sampai kita berleha-leha,” ujarnya. Kepada para CPNS, ia menekankan pentingnya semangat belajar dan meningkatkan kinerja. Ia juga menyampaikan bahwa ASN dituntut untuk mampu menunjukkan kinerjanya melalui pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), yang menjadi indikator utama dalam evaluasi kerja aparatur sipil negara. Lebih lanjut, beliau mengapresiasi konsistensi kehadiran para pegawai dalam mengikuti apel pagi, yang menurutnya menjadi indikator kedisiplinan dan karakter pegawai yang bertanggung jawab. Ia juga mengingatkan agar pelayanan terhadap masyarakat terus ditingkatkan, serta mendorong jajaran KPU untuk senantiasa membuka wawasan dan memahami regulasi terbaru, termasuk perkembangan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu nasional dan lokal. “Putusan MK harus kita cermati dan bedah bersama, sambil menunggu revisi undang-undang yang akan mengatur lebih lanjut. Kita harus siap menghadapi dinamika pemilu mendatang,” tuturnya. Menutup arahannya, pimpinan mengingatkan pentingnya menjaga integritas sebagai modal utama penyelenggara pemilu. Ia mengajak seluruh jajaran untuk saling menguatkan, membenahi kekurangan secara kolektif, serta menjaga kesehatan di tengah cuaca ekstrem yang tak menentu. Apel pagi kemudian ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk harapan agar seluruh aktivitas KPU Garut senantiasa dilancarkan dan diberkahi.