Berita Terkini

KPU Garut Gelar Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan IV Tahun 2025

 KPU Kabupaten Garut melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin (8/12/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Garut, Faiz Burhan, kemudian dilanjutkan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Yusuf Abdullah, bersama para Anggota, Sekretaris, serta jajaran sekretariat. Kegiatan ini turut dihadiri oleh para pemangku kepentingan, antara lain Bawaslu Kabupaten Garut, Polres Garut, Kodim 0611/Garut, Disdukcapil Kabupaten Garut, Lapas Kelas IIA Garut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Garut, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Garut. Dalam rapat tersebut, masing-masing instansi memberikan pandangan terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) selama Triwulan IV Tahun 2025. KPU Kabupaten Garut menegaskan bahwa PDPB merupakan langkah strategis untuk memastikan data pemilih senantiasa valid, akurat, dan mutakhir, sehingga dapat menjadi landasan yang kuat dalam penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu maupun Pilkada mendatang. Selain itu, KPU menjelaskan bahwa hasil rekapitulasi pada triwulan ini telah merujuk pada proses COKTAS yang telah dilaksanakan sebelumnya. Hasil rapat kemudian ditetapkan dalam Berita Acara (BA) Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025. Data yang dihasilkan merupakan rekapitulasi resmi KPU Kabupaten Garut yang telah dipadankan dan dikonsultasikan dengan para stakeholder, sehingga menjamin proses yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Melalui sinergi seluruh pihak, diharapkan pemenuhan hak pilih masyarakat di Kabupaten Garut dapat semakin optimal, sekaligus menghasilkan data pemilih yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.  

KPU Garut Gelar Coktas PDPB Triwulan IV untuk Verifikasi Pemilih Usia 100 Tahun ke Atas

KPU Kabupaten Garut melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV pada 13–30 November 2025. Pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang mengamanatkan KPU untuk secara berkala melakukan pemutakhiran data pemilih. Sebagai bagian dari implementasi regulasi tersebut, KPU Kabupaten Garut menyelenggarakan Coktas dengan melibatkan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Garut, serta seluruh jajaran Sekretariat yang dibagi ke dalam 6 tim. Setiap tim melakukan verifikasi ke beberapa kecamatan sebagai lokasi sampling, yaitu: Cibalong, Cikelet, Pameungpeuk, Karangpawitan, Sukawening, Banyuresmi, Kadungora, Leles, Leuwigoong, Cibatu, Bayongbong, Cisurupan, Sukaresmi, Pasirwangi, Samarang, Bl. Limbangan, Cibiuk, dan Selaawi. Sasaran utama coktas ini adalah pemilih yang berusia 100 tahun ke atas. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kebenaran, keakuratan, dan keberlanjutan data pemilih, sehingga daftar pemilih yang akan digunakan pada pemilihan berikutnya tetap valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui verifikasi langsung di lapangan, KPU Kabupaten Garut memastikan apakah pemilih dalam kategori tersebut masih memenuhi syarat sebagai pemilih, berdomisili sesuai alamat, serta tidak mengalami perubahan status kependudukan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen KPU untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepemiluan, menjaga akurasi daftar pemilih, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.  

KPU Kabupaten Garut Terima Kunjungan KPU RI dan KPU Jabar untuk Penguatan Kelembagaan

KPU Kabupaten Garut menerima kunjungan Anggota KPU RI dan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat dalam rangka penguatan kelembagaan, pada Rabu, (26/11/2025). Kunjungan ini dihadiri oleh Anggota KPU RI, Idham Holik, dan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Adie Saputro. Dalam kesempatan tersebut, Idham menekankan pentingnya seluruh sumber daya manusia di lingkungan KPU Kabupaten Garut untuk senantiasa menjaga semangat dan produktivitas guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa salah satu cara mempertahankan produktivitas adalah bekerja dengan passion, baik pada masa tahapan maupun non-tahapan pemilu. Adie turut menambahkan bahwa peningkatan literasi kepemiluan menjadi aspek penting bagi penyelenggara. Wawasan dan kapasitas yang terus diperkuat akan berdampak pada pelayanan yang lebih optimal serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu dan pilkada pada periode mendatang. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Garut beserta jajaran sekretariat. Ke depannya, KPU Kabupaten Garut diharapkan mampu memperkuat soliditas internal, meningkatkan kualitas layanan kepemiluan, serta terus berinovasi dalam setiap proses penyelenggaraan. Dengan komitmen bersama antara KPU RI, KPU Provinsi Jawa Barat, dan KPU Kabupaten Garut, pelaksanaan pemilu dan pilkada di masa mendatang diharapkan dapat berjalan semakin profesional, transparan, dan berintegritas demi menghadirkan pengalaman demokrasi terbaik bagi masyarakat.  

KPU Garut Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Keprotokolan

KPU Kabupaten Garut mengikuti Kegiatan Peningkatan Kapasitas Keprotokolan di Lingkungan Sekretariat KPU melalui Zoom Meeting pada Selasa, (25/11/2025). Kegiatan peningkatan kapasitas keprotokolan ini dibuka oleh Kepala Bagian Persidangan dan Protokol KPU RI, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para narasumber. Materi yang diberikan meliputi Dasar Hukum Keprotokolan, Manajemen Keprotokolan, serta Teknik Dasar MC Keprotokolan. Para peserta mendapatkan pemaparan komprehensif mengenai pelaksanaan keprotokolan yang profesional, mulai dari pengaturan acara, penyusunan susunan acara, tata tempat, tata upacara, hingga etika komunikasi resmi. Kegiatan ini sekaligus menekankan pentingnya peran keprotokolan dalam mendukung kelancaran setiap kegiatan kelembagaan, terutama untuk memastikan pelayanan publik yang prima dan citra organisasi yang semakin baik. Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Garut diharapkan mampu meningkatkan kompetensi, memahami standar keprotokolan secara terpadu, serta mengimplementasikannya dalam setiap kegiatan kedinasan. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen KPU Kabupaten Garut untuk terus memperkuat profesionalitas penyelenggara pemilu dan menghadirkan layanan kelembagaan yang berintegritas serta responsif.  

KPU Garut Berbagi Gagasan tentang Partisipasi Politik Perempuan di Parmas Insight #5

Garut- Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Garut, Rikeu Rahayu menjadi pemateri dalam kegiatan Parmas Insight Chapter #5, pada Kamis (6/11/2025). Materi kali ini membahas tema “Perempuan dan Partisipasi Politik dalam Pilkada (Ruang Partisipasi dan Kepemimpinan Perempuan)”. Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kota Bogor, Darma Djufri turut menjadi pemateri bersama Rikeu Rahayu, berbagi pengalaman dan pengetahuan terkait peran perempuan dalam politik dan kepemiluan. Sesi berbagi ini berlangsung dinamis, menghadirkan beragam pandangan dari perspektif yang berbeda. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Eko Iswantoro menyampaikan bahwa kegiatan Parmas Insight merupakan langkah positif untuk mengembangkan kapasitas parmas. Ia juga menekankan pentingnya gagasan inovatif agar informasi kepemiluan dapat dikemas lebih menarik dan mudah diterima masyarakat. Sementara itu, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas KPU Provinsi Jawa Barat, Hedi Ardia menegaskan bahwa publikasi media sosial perlu memperhatikan unsur visual, penulisan, serta kekuatan pesan yang disampaikan. Beliau juga memberikan masukan terkait evaluasi pengelolaan website, menjadi bahan berharga bagi KPU Kabupaten Garut dalam memperkuat strategi komunikasi publiknya. Kegiatan Parmas Insight menjadi ruang strategis bagi KPU se-Jawa Barat untuk saling berbagi praktik baik, memperkuat kolaborasi, dan menumbuhkan gagasan inovatif. Melalui forum ini, diharapkan semangat untuk mendorong kesetaraan, memperluas ruang partisipasi politik, serta memperkuat literasi demokrasi dapat terus tumbuh dan mengakar di setiap daerah.

KPU Kabupaten Garut Hadiri Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dan SPIP oleh KPU Jawa Barat

Garut- KPU Kabupaten Garut mengikuti kegiatan Membahas Hukum (MH) seri #9 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, (5/11/2025) di Aula Setia Permana. Kegiatan ini mengusung tema “Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dan Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota” dan diikuti oleh Ketua Divisi Hukum Pengawasan, Asyim Burhani; Ketua Divisi Parmas dan SDM, Rikeu Rahayu; Sekretaris, Asep Budiyanto; Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum, Dudi Muharam; serta Operator SPIP, Herly Septy. Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat membuka acara dengan menyampaikan urgensi penyusunan SPIP oleh seluruh satuan kerja. Selain itu, ia menjelaskan bahwa integritas adalah fondasi dalam menjalankan organisasi, maka dari itu tiap-tiap elemen dalam organisasi perlu menerapkan perilaku berintegritas. Turut hadir Anggota KPU RI, Iffa Rosita, yang menghimbau seluruh satuan kerja di Jawa Barat untuk mampu mewujudkan zona integritas dengan memastikan tiap sumber daya memiliki komitmen bersama dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Malemna Sura Anabertha Br Sembiring, turut hadir dan menegaskan bahwa sinergitas antara KPU dan Kejaksaan perlu diperkuat, khususnya di Jawa Barat. Selain itu, KPU sebagai lembaga penyelenggara harus memperkuat pembangunan ZI, bukan hanya sebagai formalitas, tetapi sebagai wujud komitmen terhadap pemerintahan yang bersih. Anggota KPU Jawa Barat, Abdullah Sapi’i dan Aneu Nursifah, juga menambahkan bahwa dalam mendorong pembangunan ZI dan mewujudkan KPU yang WBK, diperlukan pengembangan kapasitas internal serta akselerasi pembangunan ZI di Kabupaten/Kota. Sebagai tindak lanjut, KPU Kabupaten Garut menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pembangunan Zona Integritas di lingkungan kerja, melalui penerapan nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap aspek penyelenggaraan kepemiluan. KPU Kabupaten Garut bertekad menjadi satuan kerja yang profesional, bersih, dan berorientasi pelayanan, guna mewujudkan penyelenggara pemilu yang berintegritas dan dipercaya masyarakat.  

Populer

Belum ada data.