Berita Terkini

Anak Muda Merupakan Sinyal Positif Bagi Suatu Daerah

kpugarut-"Seribu orang tua bisa bermimpi, satu orang pemuda dapat membawa perubahan."  Anak muda merupakan salah satu pilar perubahan bagi suatu daerah untuk berkembang. Adanya peran aktif dalam politik khususnya dalam pemilihan kepala daerah dari anak muda merupakan sinyal positif bagi suatu daerah.  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Garut, dukung dan hadiri acara Generasi Garut (Gen G) dalam kegiatan Garut Youth Leader dengan tema 'Keberpihakan Visi dan Misi Bakal Calon Bupati Garut bagi Generasi Muda Garut' pada Senin (8/7/2024) Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin dalam pemaparannya berharap dengan adanya diskusi aktif berkaitan dengan PILKADA yang diinisiasi oleh anak muda, dapat membawa energi positif bagi Kabupaten Garut. Pada kesempatan kali ini juga, Dian kembali memaparkan dan mensosialisasikan tahapan tahapan pada PILKADA serentak 2024 khususnya tahapan pencocokan dan penelitian yang sedang berlangsung juga tahapan pendaftaran bakal calon pasangan bupati dan wakil bupati 2024 yg akan datang. Menindak lanjuti keluarnya PKPU No. 8 Tahun 2024 terkait tentang pencalonan gubernur wakil gubernur, bupati dan wakil bupati juga wali kota dan wakil wali kota, Dian harap para bakal pasangan calon dapat memperhatikan dan mempersiapkan persyaratan-persyaratan yang sudah ditetapkan. "Mari kita pastikan semua warga garut yg sudah memenuhi persyaratan sebagai pemilih terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT)" ajak Dian.

sosialisasi tahapan PILKADA 2024 Live Talkshow di Radio Reks FM

kpugarut- Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin menjadi narasumber dalam Live Talkshow Bianglala Pagi di Radio Reks FM. Selasa (2/7/2024) Pada kesempatan kali ini, Dian mensosialisasikan mengenai tahapan PILKADA 2024 salah satunya yaitu pemutakhiran data yang sedang berlangsung.  Pencoklitan yang sudah berlangsung selama 8 hari ini, masyarakat diharapkan untuk dapat terus terbuka dan memberi respon positif terhadap petugas pantarlih. Adanya pencoklitan merupakan salah satu proses penting dalam PILKADA serentak 2024 untuk memastikan masyarakat benar-benar mendapatkan hak pilihnya.  "Kami KPU Kabupaten Garut menghimbau kepada seluruh masyarakat Garut untuk datang ke TPS untuk memberikan hak suaranya. Karna nasib dan masa depan Garut ada di tangan anda. Gunakanlah hak anda sebagai pemilih dengan bijaksana" ujar Dian.  Selain pemaparan dari Dian, Live Talkshow juga kemudian diisi dengan dialog interaktif dengan mambacakan pesan singkat dari pendengar

Sosialisasi KPU Kabupaten Garut bersama Jurnalis Se-Kabupaten Garut

KPU Kabupaten Garut melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 kepada jurnalis se-Kabupaten Garut, bertempat di..., pada Sabtu (29/06/2024). Acara ini turut dihadiri oleh jurnalis dan berbagai media di Kabupaten Garut (ini hapus aja gpp) Anggota KPU Kabupaten Garut, Yusuf Abdullah dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi ini sudah menjadi salah satu agenda wajib yang direncanakan sejak lama dan baru terealisasikan hari ini.   Yusuf juga menyampaikan, bahwa jurnalis/media merupakan salah satu elemen penting dalam mensosialisasi PILKADA serentak 2024. Oleh karena itu, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi awal untuk membuka ruang kerjasama antar KPU Kabupaten Garut bersama rekan jurnalis se-Kabupaten Garut. "Kami sangat memohon bantuan diruang media yg bapak ibu bidangi dalam setiap proses dan tahapan yang dilaksanakan oleh KPU Garut agar dapat tersosialisasikan kepada masyarakat dengan baik. Mudah-mudahan setiap berita yg dimuat bisa langsung sampai ke masyarakat sehingga masyarakat mengerti. Mengetahui tahapan dari awal sampe akhir tentang proses pemilihan bupati, dan mengerti apa yang sedang kita kerjakan kali ini" tutur Yusuf. Pada kesempatan ini, selain mensosialisasikan pemilihan bupati dan wakil bupati, KPU Kabupaten Garut membuka sesi diskusi bersama jurnalis Se-Kabupaten Garut agar dapat tercapainya sinergi antara KPU Kabupaten Garut dengan rekan jurnalis se-Kabupaten Garut.

Penetapan Kursi Partai Politik dan anggota DPRD Garut

kpugarut- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Garut mengadakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Garut di Hotel Fave Cimanuk Garut. Jum'at (14/06/2024) Rapat Pleno Terbuka ini dihadiri oleh tamu undangan juga peserta pemilu pada tahun 2024. Rapat Pleno Terbuka diawali dengan sambutan Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin. KPU Kabupaten Garut telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Garut (6/3/2024). Dan telah menyelesaikan dan menetapkan kursi calon terpilih di tingkat provinsi. Tutur Dian Adapun Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat KPU RI No : 920/PL.01.9-SD/05/2024 mengenai Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pasca Putusan Akhir Mahkamah Konstitusi.  Dian dalam sambutannya menegaskan bahwa setelah adanya penetapan kursi dan calon terpilih, berdasarkan PKPU No.6 Tahun 2024 para calon terpilih harus segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan maksimal 21 hari sebelum pelantikan Anggota DPRD pada tanggal 13 Agustus 2024.  "Kalau tidak menyerahkan, nanti kami akan membuat surat keputusan kepada gubernur melalui bupati bahwa calon terpilih tersebut namanya tidak ada. kami tidak akan melampirkan calon terpilih" Tegas Dian. Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD kemudian ditutup dengan Perolehan kursi partai politik yang dimenangkan oleh Partai Golongan Karya (GOLKAR) dengan jumlah perolehan kursi  8 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan jumlah perolehan kursi 8 kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) dengan jumlah perolehan kursi 7 kursi, Partai  Keadilan Sejahtera (PKS) dengan jumlah perolehan suara 7 kursi, Partai Demokrat dengan jumlah perolehan suara 4 kursi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan jumlah perolehan kursi 4 kursi, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dengan jumlah perolehan kursi 3 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) dengan jumlah perolehan kursi 2 kursi dan Partai Persatuan Pembangunan dengan jumlah perolehan kursi 7 kursi.

Evaluasi Kinerja Badan Adhoc pada Pemilu 2024

kpugarut-KPU Kabupaten Garut menggelar Evaluasi Kinerja Badan Adhoc se-kabupaten Garut Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 Bertempat di Hotel Santika, Rabu (04/04/2024). Evaluasi ini dihadiri oleh 252 orang yang terdiri dari PPK dan sekretariat Se-Kabupaten Garut.  Acara kemudian dibuka dengan sambutan Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin. Dian dalam sambutannya memberikan apresiasi juga rasa terimakasih kepada PPK dan Sekretariat PPK Se-Kabupaten Garut yang telah berjuang dan berdedikasi untuk menyukseskan kegiatan Pemilu 2024 di Kabupaten Garut dari awal tahapan hingga penghujung tahapan pemilu.  Di akhir sambutannya, Dian berharap adanya keterbatasan dan kekurangan yang terjadi pada pemilu 2024 diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan intropeksi bagi KPU agar dapat memberikan pelayanan dan fasilitas yang lebih baik kepada masyarakat, peserta pemilu maupun badan adhoc di masa mendatang. Acara kemudian dilanjutkan dengan Evaluasi pada tahapan pemilu dan Evaluasi kinerja pada pemilu 2024 yang disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Garut.  Evaluasi Kinerja Badan Adhoc kemudian ditutup dengan pelepasan akhir masa jabatan PPK juga pisah sambut Anggota KPU Kabupaten Garut periode 2019-2024 juga Anggota KPU Kabupaten Garut periode 2024-2029.

Penyerahan santunan kematian kepada ahli waris almarhumah ibu Eti Rohaeti oleh Kadiv Sosdiklihparmas & SDM KPU Kabupaten Garut

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Garut menyerahkan santunan kepada Anggota KPPS yang meninggal dunia di Garut. Selasa, (20/02/2024) Anggota KPPS tersebut bernama Eti Rohaeti. Almarhumah meninggal saat bertugas di TPS 11 Desa Cihurip Kecamatan Cihurip.  "Pada saat jam 12 malam, ibu Eti sudah merasa pusing dan muntah-muntah. kemudian segera dibawa ke puskesmas terdekat akan tetapi beliau sudah tidak sadarkan diri. Keesokan harinya dirujuk ke rumah sakit Dr. Slamet dan sempat rawat inap selama 3 hari dan meninggal dunia pada tanggal 17 Februari 2024"  Anggota KPU kabupaten garut , Rikeu Rahayu menjelaskan bahwa total pemberian santunan yang diberikan sesuai dengan keputusan KPU no. 59 tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemberian Santunan Kematian dan Santunan Kecelakaan Kerja Bagi Badan Adhoc Pada Pemilu, Pilgub, pilbup dan pilwali 2024 ialah sebesar 46 juta rupiah. Santunan sebesar 36 juta rupiah dan biaya pemakaman sebesar 10 juta rupiah.  Santunan kemudian diberikan oleh Rikeu Rahayu mewakili kpu kabupaten Garut kapada suami almarhumah yaitu Iwan Sutrisno. "Kami KPU Kabupaten Garut ikut berbelasungkawa sedalam-dalamnya   atas meninggalnya ibu Eti Rohaeti. Semoga ibu Eti Rohaeti diterima amal dan ibadahnya dan ditempatkan disurganya Alloh  Dan untuk keluarga yang ditinggalkan semoga diberikan kesabaran dan  kekuatan dalam menerima takdir Alloh SWT dan semoga jasa almarhumah sebagai pahlawan demokrasi akan selalu kami kenang dan kiranya menjadi amal jariyah disisi Alloh SWT ujar Rikeu.

Populer