Berita Terkini

Hasyim Asy'ari Buka Rakor Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu 2024

kpugarut - Dari Ballroom Claro Hotel Kendari Sulawesi Utara, rabu (19/10/2022), Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari membuka Rapat Koordinasi pembentukan badan adhoc penyelenggara Pemilu tahun 2024 serta peluncuran SIAKBA dan SIMPEG KPU. Sebanyak 1.270 peserta KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia menyaksikan prosesi pembukaan yang ditandai dengan pemukulan gong oleh Ketua KPU RI yang didampingi anggota KPU RI Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno serta Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Dalam sambutannya Hasyim menyampaikan, acara ini sangat penting dalam rangka mempersiapkan rekrutmen badan ad hoc di tingkat kecamatan maupun desa dan kelurahan. Menurutnya, data yang lengkap sangat diperlukan untuk menata organisasi semakin solid, terorganisir, manageable dalam rangka layanan-layanan KPU pada Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Hasyim juga menekankan penyelenggara Pemilu harus bekerja secara tertib. "Salah satu azas penyelenggaraan Pemilu adalah bekerja secara tertib. Tata kelola KPU harus dapat menunjukkan bahwa KPU adalah lembaga yang bersifat nasional, tetap dan mandiri," tegas Hasyim. Sementara itu saat didaulat memberikan sambutan, Ahmad Doli Kurnia Tandjung memaparkan bahwa penyelenggara Pemilu adalah orang-orang penting yang memajukan pembangunan Indonesia, terutama pembangunan politik.  "Penyelenggara Pemilu adalah orang-orang penting yang  dapat memajukan pembangunan Indonesia, terutama pembangunan politik.  Indonesia telah memilih sistem pemilu demokratis sebagai koreksi sistem politik masa lalu. Saat ini masyarakat semakin cerdas, semakin  ‘melek’, sehingga pengambilan keputusan politik harus melibatkan masyarakat, " ungkap Doli. Rakor yang juga dihadiri Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima, Plt Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat, Pejabat Eselon II dan jajaran Sekretariat Jenderal KPU, beserta jajaran Anggota KPU, Kepala Bagian, Kepala Subbagian yang menangani Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, serta Operator SIAKBA KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota se-Indonesia, dijadwalkan akan berlangsung dari tanggal 19-22 Oktober 2022. Ketua Divisi SDM dan Sosialisasi KPU Kabupaten Garut, Nuni Nurbayani yang hadir didampingi operator SIAKBA, Aceng Kurnia, menyampaikan kegiatan ini sangat penting sebagai titik tolak dalam proses rekrutmen Badan Adhoc. "Rakor ini sangat penting sebagai titik tolak dalam proses rekrutmen Badan Adhock penyelenggara Pemilu yang akan dilaksanakan pada 16 November 2022 mendatang. Sebagai pelaksana teknis KPU Kabupaten/Kota perlu diberikan bekal yang cukup agar dapat melakukan proses rekrutmen ini secara profesional. Sehingga badan adhoc yang dihasilkan dalam proses ini adalah badan adhoc penyelenggara Pemilu yang berkualitas, profesional, jujur dan mandiri. (medcenkpugrt)

Tolak Hoaks, Diskominfo Jabar, Jabar Saber Hoaks, dan KPU se-Jabar Tandatangani Komitmen Bersama

kpugarut - Dari ballroom Novotel Bandung, KPU Kabupaten Garut dan 27 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat beserta undangan lainnya mengikuti Talkshow Literasi Digital pada Festival Literasi Digital (VIRAL) Jawa Barat tahun 2022, Sabtu (8/10).  Talkshow dengan tema “Peluang dan Tantangan Bagi Kultur Masyarakat Jawa Barat” digelar oleh Diskominfo Jawa Barat secara hybrid. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu kegiatan dalam rangkaian acara Road to West Java Festival 2023. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Barat Ika Mardiah, Staf Khusus Presiden RI Angkie Yudistia, Direktur Pemberdayaan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) Bonifasius Wahyu Pudjianto, Ketua Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi Jawa Barat (RTIK Jabar), KPU Jawa Barat, serta Ketua Jabar Saber Hoaks Alfianto Yustinova yang menjadi narasumber dalam talkshow. Ketua Divisi Sosialisi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Barat Reza Alwan Sovnidar yang didaulat menyampaikan sambutan pada kesempatan tersebut menuturkan kegiatan ini menjadi awal untuk membangun simpul dalam mensukseskan Pemilu dan Pilkada yang bebas hoaks. "Dengan hadirnya berbagai pihak/stakeholder pada kegiatan ini menjadi awal yang baik untuk membangun simpul yang kuat agar pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di Jawa Barat aman dan bebas dari serangan hoaks. Sesuai prinsip akur sauyunan dan babarengan. KPU Provinsi Jawa Barat berkomitmen mewujudkan Pemilu dan Pilkada 2024 yang berkualitas," papar Reza. Sebelumnya, Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Barat Ika Mardiah menyampaikan mengenai dua sisi pengaruh media digital. "Perkembangan dunia digital memiliki kebermanfaatan yang sangat banyak, namun demikian harus diwaspadai juga perihal dampak negatifnya," ujar Ika. "Hal tersebut menjadi dasar atas pembentukan unit Jabar Sapu Bersih hoaks (Jabar Saber Hoaks), yang mana hingga 6 oktober 2022 dari 799 aduan yang diterima, sebanyak 643 aduan merupakan berita keliru alias hoaks dengan beragam isu," jelas Ika saat membuka acara. Ika menambahkan, maksud dan tujuan diselenggarakannya acara ini adalah untuk mengeratkan kolaborasi antar pegiat literasi di Jawa Barat dan bersama-sama merumuskan bagaimana literasi digital yang selaras dengan nilai-nilai kultur masyarakat Jawa Barat. Kemudian juga diharapkan dapat menjadi salah satu media kampanye bahwa kemajuan teknologi informasi adalah satu karunia dari tuhan yang dapat dijadikan sebagai sarana untuk menebar kebaikan guna meraih kemaslahatan dan kesejahteraan hidup masyarakat Jawa Barat. Menyampaikan keynote speech, Staf Khusus Presiden RI, Angkie Yudistia menegaskan, salah satu pilar pembangunan bangsa sesuai arahan dari Presiden RI Joko Widodo adalah dengan membangun dan mengembangkan sumber daya manusia yang mengedepankan adab dan budaya melalui upaya percepatan transformasi digital. Angkie menambahkan, transformasi digital ini harus diiringi dengan peningkatan literasi digital agar internet dan arus informasi yang banyak beredar dapat dipergunakan untuk hal-hal yang edukatif dan produktif. Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan pengukuhan pengurus Forum Komunikasi Kelompok Informasi Masyarakat (FK-KIM) Nusantara Provinsi Jawa Barat periode 2021-2026. FK-KIM hadir dari masyarakat yang sadar akan pentingnya informasi yang terpercaya. FK KIM adalah model Citizen Jurnalisme yang akan berperan aktif dalam menyebarkan isu positif dalam rangka menangkal isu hoaks. Khususnya menjelang Pemilu serentak 2024. Acara ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama Diskominfo Jabar, Jabar Saber Hoaks, dan Ketua KPU se-Jabar dalam tajuk akur sauyunan babarengan menolak hoaks dalam pemilu serentak 2024. (medcenkpugarut)

Siapkan SDM, KPU Jawa Barat Gelar Pelatihan SIAKBA

kpugarut - Bertempat di Clove Garden Hotel Bandung, KPU Garut yang terdiri dari Ketua Divisi SDM dan Sosialisasi, Nuni Nurbayani; Kasubbag SDM dan Hukum, Rudi Hermanto dan Staf SDM KPU Garut, Rina Sriwati beserta Divisi SDM KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat mengikuti pelatihan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhock (SIAKBA), Selasa (4/10/2022). Kegiatan yang dilaksanakan dari tanggal 4 - 5 Oktober 2022 ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi, Rifqi Ali Mubarok, M. Si. Menurut Rifqi Aplikasi SIAKBA ini merupakan aplikasi yang disiapkan untuk menghimpun data anggota KPU dan Badan Adhock KPU Pada  Pemilu 2024. "Aplikasi SIAKBA ini merupakan aplikasi yang disiapkan untuk menghimpun data anggota KPU dan Badan Adhock KPU Pada Pemilu 2024. Jadi kita memiliki data base anggota KPU juga badan Adhock sebagai tracking jika periodesasi diberlakukan," jelas Rifqi. Rifqi menuturkan pada tahapan Pemilu serentak 2024 setelah memastikan kesiapan anggaran, KPU juga harus memastikan kesiapan SDM yaitu dengan melakukan pelatihan SIAKBA ini. Sementara itu ketua Divisi SDM KPU Jawa Barat, Undang Suryatna menyampaikan bahwa tahapan Pemilu menjadi tanggung jawab kita bersama. Tidak hanya tanggung jawab divisi. Semua divisi harus saling mensupport. Memastikan semua tahapan berjalan dengan baik. Kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh anggota KPU Jawa Barat. (kpugarut)

Penuhi Hak Disabilitas Pada Pemilu 2024, KPU Garut Siap Akomodir Organisasi-organisasi Disabilitas

Garut - "KPU Garut siap mengakomodir organisasi-organisasi  disabilitas untuk penuhi hak akses disabilitas pada Pemilu 2024," hal ini disampaikan Ketua KPU Garut Junaidin Basri saat disambangi rombongan Pusat Pemilihan Umum Akses Daerah (PPUAD) Kabupaten Garut di Aula KPU Garut, selasa (04/10). "Penting bagi KPU Garut untuk mendata calon pemilih disabilitas, apakah mengalami peningkatan atau mengalami penurunan, terdaftar di DPT, atau terdaftar pada tiap TPS? Karena data itu akan berkaitan dengan ketersediaan alat peraga di TPS. Surat suara khusus juga harus disiapkan oleh KPU. Selain itu, disablitas juga diharapkan akan terlibat sebagai penyelenggara baik menjadi PPK ataupun PPS," lanjut Junaidin. Perwakilan PPUAD Neti menyampaikan, PPUAD berharap KPU dapat bekerjasama dengan PPUAD untuk membina PPUAD agar melek politik dan tidak hanya dimanfaatkan oleh peserta politik. Menjawab penuturan perwakilan PPUAD, Ketua Divisi SDM dan Sosialisasi Nuni Nurbayani menyampai KPU Garut siap bekerja sama dan akan membuka layanan informasi untuk Disabilitas agar dapat berpartisipasi pada Pemilu.   "KPU Garut siap bekerjasama dengan organisasi yang konsern pada Pemilu untuk meningkatkan kualitas Pemilu khususnya meningkatkan partisipasi disabilitas," jawab Nuni. "Untuk memenuhi hak akses disabilitas KPU akan membuka dan memberikan layanan seluas-luasnya untuk disabilitas salah satunya melalui organisasi PPUAD ini. Apalagi negara telah menjamin  hak disabilitas untuk berperan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) sebagaimana disebutkan dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menjelaskan bahwa disabilitas yang memenuhi syarat memiliki kesempatan yang sama sebagai pemilih, sebagai calon anggota DPR, DPD, DPRD, Calon Presiden dan Wakil Presiden serta sebagai Penyelenggara Pemilu," tutup Nuni. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Garut  Dindin A Zaenudin dan  Ujang Muttaqin. (kpugarut)

Rakor DPB Triwulan ke-3 Tahun 2022: Dinamika Data Pemilih di Kabupaten Garut

Garut - "Pergeseran data pemilih di Kabupaten Garut saat ini sangat dinamis," hal ini disampaikan Ketua KPU Garut, Junaidin Basri pada Rapat Koordinasi (Rakor) Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan 3 Tahun 2022, Jum'at (30/9/2022). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota KPU Garut, Partai Politik,  Bawaslu Kabupaten Garut, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Polres, Badan Pemasyarakatan (Bapas), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Komando Distrik Militer (Kodim). Junaidin menyampaikan Rakor ini merupakan rangkaian terakhir DPB triwulan ke-3. "Rakor ini merupakan rangkaian terakhir DPB triwulan ke-3 karena sebentar lagi kita akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Kependudukan," jelas Junaidin. "Perencanaan data yang baik ini sangat penting. Karena data pemilih ini akan menentukan jumlah surat suara dan juga logistik Pemilu," lanjut Junaidin. Kemudian Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Garut, Ujang Muttaqin mengungkapkan pergeseran data pemilih yang terjadi dari bulan Agustus 2022 hingga bulan September 2022.  "Ada pergeseran data pemilih dari bulan Agustus sejumlah 1.816.631 sementara bulan September sejumlah 1.584.446. Penurunan jumlah ini disebabkan adanya data meninggal sejumlah 17.451, pemilih pindah keluar sebanyak 214.796. Sementara ada potensi pemilih baru yang akan KPU sandingkan dengan intansi terkait sebanyak 345.466," jelas Ujang Muttaqin.  Sementara Anggota Bawaslu Garut, Iim Imron yang juga hadir pada Rakor tersebut menyampaikan apresiasi kepada KPU Garut  yang melaksanakan rekomendasi Bawaslu. "Saya memberikan apresiasi kepada KPU Garut yang telah melaksanakan rekomendasi Bawaslu untuk menyandingkan data DPB KPU dengan data wajib KTP yang ada di Disdukcapil," tutup Iim Imron.(kpugarut)

Memasuki Tahapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Partai Politik, KPU Kabupaten Garut Laksanakan Sosialisasi Kepada Partai Politik

Garut - Tahapan Pemilu Serentak 2024 sudah memasuki tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan perbaikan partai politik yang berlangsung sejak tanggal 15 September hingga 28 September 2022. Untuk mengoptimalkan masa perbaikan ini, KPU Kabupaten Garut melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi kepada Partai Politik, Jum'at (23/9/2022) di Santika hotel dan resort Garut. Acara yang diikuti 24 Liaison Officer (LO) partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 serta perwakilan dari Bawaslu, Kesbangpol, Polres, dan Disdukcapil Garut, dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Garut Junaidin Basri. Dalam sambutannya Junaidin menyampaikan dinamika dalam pemenuhan persyaratan keanggotaan partai politik ini. "Pada tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik, LO tentu saja telah dibekali teknis penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) oleh Parpol Pusat untuk menginput data keanggotan parpol. Pemenuhan persyaratan keanggotaan partai politik khususnya pada masa verifikasi partai politik ini banyak dinamika persoalan.   Oleh karena itu KPU berupaya melayani melalui help desk Sipol selama 24 jam," ujar Junaidin. Sementara Ketua Bawaslu Garut Hj. Ipa Hafsiah Yakin pada sambutannya menyampaikan, pentingnya komunikasi dan kolaborasi antar stakeholder untuk menciptakan Pemilu yang demokratis. "Pada tahap ini penting sekali dilakukan komunikasi dan kolaborasi antar stakeholder untuk menciptakan Pemilu yang demokratis. KPU, Bawaslu dan peserta pemilu harus bersama-sama menciptakan Pemilu Serentak 2024 yang aman dan kondusif," tegas Ipa. Acara dilanjutkan dengan materi teknis verifikasi administrasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan partai politik yang disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Dindin A. Zainudin. Materi regulasi tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik oleh Ketua Divisi Hukum dan pengawasan, Aneu Nursifah. Serta materi sosialisasi tanggapan masyarakat dalam proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual oleh Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM, Nuni Nurbayani. Dijadwalkan tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan partai politik akan berlangsung tanggal 15 September hingga 28 September 2022 perbaikan di partai politik, tanggal 1 hingga 9 Oktober 2022 tindak lanjut hasil perbaikan oleh KPU kabupaten. Sementara itu untuk jadwal tanggapan masyarakat pada proses ini, merujuk pada Surat Edaran KPU RI nomor 670 akan dilaksanakan sebanyak 4 termin, yaitu: 1. Termin pertama dari tanggal 1 Agustus s.d. 24 September 2022.  2. Termin kedua (15 September s.d 12 Oktober 2022) 3. Termin ketiga (15 Oktober s.d 9 November 2022) 4. Termin keempat (10 November s.d 7 Desember 2022) Mekanisme pengajuan tanggapan masyarakat ini bisa dilakukan dengan mengisi layanan di info Pemilu melalui https://helpdesk.kpu.go.id. Hingga saat ini, pada termin pertama sudah ada 21 tanggapan masyarakat yang melapor melalui helpdesk KPU Garut, terkait pencatutan nama tanpa izin sebagai anggota partai politik. Secara akumulatif hingga 23 September 2022, KPU sudah menghimpun 68 tanggapan masyarakat terkait hal ini. Mengingat masih panjangnya masa tanggapan masyarakat, KPU menghimbau kepada parpol untuk menggunakan masa perbaikan ini sebaik mungkin agar melengkapi dan menambah keanggotaan partai politik.(kpugarut)