Berita Terkini

Rakor DPB Triwulan ke-3 Tahun 2022: Dinamika Data Pemilih di Kabupaten Garut

Garut - "Pergeseran data pemilih di Kabupaten Garut saat ini sangat dinamis," hal ini disampaikan Ketua KPU Garut, Junaidin Basri pada Rapat Koordinasi (Rakor) Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan 3 Tahun 2022, Jum'at (30/9/2022). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota KPU Garut, Partai Politik,  Bawaslu Kabupaten Garut, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Polres, Badan Pemasyarakatan (Bapas), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Komando Distrik Militer (Kodim). Junaidin menyampaikan Rakor ini merupakan rangkaian terakhir DPB triwulan ke-3. "Rakor ini merupakan rangkaian terakhir DPB triwulan ke-3 karena sebentar lagi kita akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Kependudukan," jelas Junaidin. "Perencanaan data yang baik ini sangat penting. Karena data pemilih ini akan menentukan jumlah surat suara dan juga logistik Pemilu," lanjut Junaidin. Kemudian Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Garut, Ujang Muttaqin mengungkapkan pergeseran data pemilih yang terjadi dari bulan Agustus 2022 hingga bulan September 2022.  "Ada pergeseran data pemilih dari bulan Agustus sejumlah 1.816.631 sementara bulan September sejumlah 1.584.446. Penurunan jumlah ini disebabkan adanya data meninggal sejumlah 17.451, pemilih pindah keluar sebanyak 214.796. Sementara ada potensi pemilih baru yang akan KPU sandingkan dengan intansi terkait sebanyak 345.466," jelas Ujang Muttaqin.  Sementara Anggota Bawaslu Garut, Iim Imron yang juga hadir pada Rakor tersebut menyampaikan apresiasi kepada KPU Garut  yang melaksanakan rekomendasi Bawaslu. "Saya memberikan apresiasi kepada KPU Garut yang telah melaksanakan rekomendasi Bawaslu untuk menyandingkan data DPB KPU dengan data wajib KTP yang ada di Disdukcapil," tutup Iim Imron.(kpugarut)

Memasuki Tahapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Partai Politik, KPU Kabupaten Garut Laksanakan Sosialisasi Kepada Partai Politik

Garut - Tahapan Pemilu Serentak 2024 sudah memasuki tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan perbaikan partai politik yang berlangsung sejak tanggal 15 September hingga 28 September 2022. Untuk mengoptimalkan masa perbaikan ini, KPU Kabupaten Garut melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi kepada Partai Politik, Jum'at (23/9/2022) di Santika hotel dan resort Garut. Acara yang diikuti 24 Liaison Officer (LO) partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 serta perwakilan dari Bawaslu, Kesbangpol, Polres, dan Disdukcapil Garut, dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Garut Junaidin Basri. Dalam sambutannya Junaidin menyampaikan dinamika dalam pemenuhan persyaratan keanggotaan partai politik ini. "Pada tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik, LO tentu saja telah dibekali teknis penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) oleh Parpol Pusat untuk menginput data keanggotan parpol. Pemenuhan persyaratan keanggotaan partai politik khususnya pada masa verifikasi partai politik ini banyak dinamika persoalan.   Oleh karena itu KPU berupaya melayani melalui help desk Sipol selama 24 jam," ujar Junaidin. Sementara Ketua Bawaslu Garut Hj. Ipa Hafsiah Yakin pada sambutannya menyampaikan, pentingnya komunikasi dan kolaborasi antar stakeholder untuk menciptakan Pemilu yang demokratis. "Pada tahap ini penting sekali dilakukan komunikasi dan kolaborasi antar stakeholder untuk menciptakan Pemilu yang demokratis. KPU, Bawaslu dan peserta pemilu harus bersama-sama menciptakan Pemilu Serentak 2024 yang aman dan kondusif," tegas Ipa. Acara dilanjutkan dengan materi teknis verifikasi administrasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan partai politik yang disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Dindin A. Zainudin. Materi regulasi tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik oleh Ketua Divisi Hukum dan pengawasan, Aneu Nursifah. Serta materi sosialisasi tanggapan masyarakat dalam proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual oleh Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM, Nuni Nurbayani. Dijadwalkan tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan partai politik akan berlangsung tanggal 15 September hingga 28 September 2022 perbaikan di partai politik, tanggal 1 hingga 9 Oktober 2022 tindak lanjut hasil perbaikan oleh KPU kabupaten. Sementara itu untuk jadwal tanggapan masyarakat pada proses ini, merujuk pada Surat Edaran KPU RI nomor 670 akan dilaksanakan sebanyak 4 termin, yaitu: 1. Termin pertama dari tanggal 1 Agustus s.d. 24 September 2022.  2. Termin kedua (15 September s.d 12 Oktober 2022) 3. Termin ketiga (15 Oktober s.d 9 November 2022) 4. Termin keempat (10 November s.d 7 Desember 2022) Mekanisme pengajuan tanggapan masyarakat ini bisa dilakukan dengan mengisi layanan di info Pemilu melalui https://helpdesk.kpu.go.id. Hingga saat ini, pada termin pertama sudah ada 21 tanggapan masyarakat yang melapor melalui helpdesk KPU Garut, terkait pencatutan nama tanpa izin sebagai anggota partai politik. Secara akumulatif hingga 23 September 2022, KPU sudah menghimpun 68 tanggapan masyarakat terkait hal ini. Mengingat masih panjangnya masa tanggapan masyarakat, KPU menghimbau kepada parpol untuk menggunakan masa perbaikan ini sebaik mungkin agar melengkapi dan menambah keanggotaan partai politik.(kpugarut)

Ketua KPU RI: Diseminasi Informasi KPU Harus Mampu menggerakkan Pemilih

Garut - Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Kabupaten Garut, Nuni Nurbayani beserta Kasubag Hubungan Masyarakat dan Teknis, Dudi Muharam, menghadiri Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2024 di Manado, (15-17/9/2022). Rapat yang dihadiri oleh seluruh Komisioner dan Sekretaris Jenderal KPU RI di buka secara resmi oleh Ketua KPU RI, Hasyim Ashari. Dalam sambutannya ketua KPU RI mengatakan diseminasi informasi KPU harus mampu menggerakkan pemilih menjadi pemilih berkualitas pada Pemilu Serentak 2024. "Pertemuan ini harus menghasilkan berbagai strategi terutama bagaimana informasi itu dapat menggerakkan pemilih untuk berpartisipasi menjadi pemilih berkualitas pada Pemilu Serentak 2024. Pemilih harus tergerak hadir pada hari pemungutan suara, pemilih harus tergerak untuk menjadi tenaga ad hock, pemilih juga harus mampu memastikan kualitas proses penghitungan dan pemungutan suara," terang Hasyim. Sementara Ketua Divisi Sosialisasi KPU RI August Mellaz mengatakan, KPU harus menjadi  Pusat pengetahuan dan berbagi informasi. "KPU harus menjadi  Pusat pengetahuan dan berbagi informasi. Kita akan memitigasi berbagai persoalan yang muncul pada pemilu 2019. Kita juga akan mengelaborasi berbagai program baik dari KPU kabupaten, KPU Provinsi maupun KPU RI," jelas August.  Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi ini dihadiri Ketua Divisi Sosialisasi dan Kasubbag Hubmas dan Teknis di 34 Provinsi juga 514 KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.(kpugarut)

Serap Informasi Tahapan Pemilu Serentak 2024, Kejaksaan Negeri Garut Sambangi KPU Kabupaten Garut

Garut - Sebagai salah satu lembaga penegak hukum, Kejaksaan memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Pada perhelatan pesta demokrasi ini kejaksaan bersama lembaga lainnya yaitu Kepolisian dan Bawaslu berperan menegakan hukum Pemilu yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu). Menghadapi tahapan Pemilu 2024 Kejaksaan Negeri Garut yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Garut Irwan Ganda Saputra, SH., MH., beserta anggota Fiki Mardani, SH., mengunjungi KPU Kabupaten Garut, selasa (13/9). Kedatangan Kejaksaan ini yaitu untuk berkoordinasi dan menyerap informasi terkait tahapan Pemilu. "Kehadiran kami di KPU dalam rangka menindaklanjuti intruksi pimpinan agar Kejaksaan berperan aktif, berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu terkait proses tahapan Pemilu, menganalisa berbagai potensi pelanggaran hukum untuk diantisipasi, sehingga seksi intelijen dapat melaporkan perkembangannya kepada pimpinan. Terkait Sentra Gakkumdu, jalur kordinasinya adalah dengan Seksi Tindak Pidana Umum bersama Polres dan Bawaslu di Gakkumdu, sementara apabila KPU mengajukan pendampingan hukum terkait Perdata dan Tata Usaha Negara dapat berkordinasi dg Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara." Ujar Irwan Ganda Saputra selaku Kasi Intel Kejari Garut. Sementara itu, Ketua KPU Garut, Dr. Junaidin Basri menyampaikan KPU siap berkolaborasi dan bertukar informasi terkait tahapan pelaksanaan Pemilu, baik berkoordinasi secara langsung, maupun melalui desiminasi informasi oleh media KPU. Hal ini sejalan dengan salah satu prinsip KPU adalah transparansi (keterbukaan)," jelas Junaidin selaku Ketua KPU Garut. Kehadiran Kejaksaan disambut oleh Ketua dan anggota KPU Garut serta Jajaran Komisioner Bawaslu Garut dikomandani Dr. Hj. Ifa Hapsiah Yakin. Selanjutnya KPU akan menindaklanjuti pertemuan ini dengan melakukan penandatanganan nota Kesepahaman (MoU). Untuk KPU Garut proses penandatanganan MoU akan dilakukan setelah KPU RI melakukan MoU dengan Kejati. Yang selanjutnya akan diikuti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten. (kpugarut)

Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kernerdekaan RI Tahun 2022

Garut - Tepat pukul 07.00 WIB, KPU Kabupaten Garut laksanakan Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, Rabu (17/8), secara luring, di halaman kantor KPU Kabupaten Garut dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Ketua KPU Kabupaten Garut, Junaidin Basri. Upacara Peringatan  HUT  Ke-77  Kemerdekaan RI  Tahun  2022  Sesuai   Surat  Edaran KPU Republik Indonesia nomor 629/SDM.03.5-SD/04/2022 prihal Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022 dan surat  Menteri   Sekretariat    Negara    Republik    Indonesia   Nomor  B-737/M/S/TU.00.04/08/2022  tanggal 6 Agustus 2022 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan  Republik Indonesia (RI) Tahun 2022. Peserta Upacara adalah Anggota KPU Kabupaten Garut, Sekretaris, Para Kasubag,  Staf  PNS dan PPNPN  di  lingkungan  Sekretariat KPU Garut dan Siswa Siswi  Prakerin.

Memaknai Tema HUT Republik Indonesia yang Ke 77

Garut - KPU Garut melaksanakan apel pagi senin (15/8). Bertindak sebagai pembina apel, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ujang Mutaqqin, apel pagi, Senin, 15 Agustus 2022, dilaksanakan halaman kantor KPU Kabupaten Garut. Pada kesempatan ini, Ujang Muttaqin memaknai Tema HUT Republik Indonesia yang Ke 77  “Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat”, ujang berharap  mudah-mudahan  memulai di tanggal 17 Agustus 2022 bertepatan ulang tahun ke-77 RI.  "Kita harus bisa bangkit secara kenegaraan, kita bangkit secara kelembagaan, dan kita bangkit secara diri pribadi. Sebagai penyelenggara Negara kita mulai  bangkit dari diri kita sendiri. Untuk meraih prestasi apa yang kita cita-citakan dan  meraih kesuksesan penyelenggaraan pemilu tahun 2024." Kegiatana  apel pagi yang diikuti oleh Anggota KPU Garut, Sekretaris, Kasubbag, Pegawai Sekretaritan KPU Kabupaten Garut dan siswa-siswi Prakerin. (kpugarut)