Berita Terkini

Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Garut 2024

kpugarut- KPU Kabupaten Garut melaksanakan tahap Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Garut 2024 pasca penerimaan berkas pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Garut.  "Dokumen dipastikan sesuai dengan yg disyaratkan sebagaimana diatur dalam PKPU tentang pencalonan baik untuk syarat pencalonan ataupun dokumen dokumen syarat bakal calon" Jelas Dedi. KPU Kabupaten Garut kemudian akan memeriksa kesesuaian dokumen yang telah diserahkan dengan dokumen yang sudah terupload dalam aplikasi Sistem Pencalonan (SILON). Selain itu, Penelitian Persyaratan Administrasi juga akan dilakukan dengan klarifikasi langsung ke lapangan. Hal ini dilakukan untuk meyakinkan dan memastikan kebenaran dan keabsahan dokumen tersebut.

KPU Garut Menerima Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Garut Abdusy Syakur Amin dan Luthfianisa Putri Karlina

kpugarut-Pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024 Hari Kedua dibuka pada tanggal 28 Agustus 2024 pada pukul 08.00 pagi di Kantor KPU Kabupaten Garut.  KPU Kabupaten Garut menerima pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Garut dari gabungan partai politik PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Buruh, Gelora, PAN, PBB, Demokrat dan Ummat yaitu Abdusy Syakur Amin dan Luthfianisa Putri Karlina pada pukul 14.40 WIB. Delegasi Gabungan Partai Politik Pengusul, serta Bakal Pasangan Calon ini disambut oleh Sekretaris KPU Garut Asep Budiyanto serta Kasubbag PARMAS dan SDM KPU Garut Rudi Hermanto, dan diterima oleh Ketua KPU Garut Dian Hasanudin, Anggota KPU Kabupaten Garut, Yusuf Abdullah, Rikeu Rahayu, Dedi Rosadi dan Asyim Burhani serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Garut. Turut hadir Ketua dan sekretaris PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Buruh, Gelora, PAN, PBB, Demokrat dan Ummat

KPU Garut Menerima Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Garut Helmi Budiman dan Yudi Nugraha Lasminingrat

kpugarut-Pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024 dibuka pada tanggal 27 Agustus 2024 pada pukul 08.00 pagi di Kantor KPU Kabupaten Garut.  KPU Kabupaten Garut menerima pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Garut dari gabungan partai politik PKS, PPP, PSI dan Perindo yaitu Helmi Budiman dan Yudi Nugraha Lasminingrat pada pukul 13.53 WIB. Delegasi Gabungan Partai Politik Pengusul, serta Bakal Pasangan Calon ini disambut oleh Sekretaris KPU Garut Asep Budiyanto serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum KPU Garut Dudi Muharam, dan diterima oleh Ketua KPU Garut Dian Hasanudin, Anggota KPU Kabupaten Garut, Yusuf Abdullah, Rikeu Rahayu, Dedi Rosadi dan Asyim Burhani serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Garut. Turut hadir Ketua dan sekretaris PKS, PPP, PSI dan Perindo.

Penetapan Rekalpitulasi DPS Pilkada Tahun 2024

kpugarut-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Garut tetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada PILKADA Serentak Tahun 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Tingkat Kabupaten di Hotel Harmoni Garut. Minggu (11/08/2024) Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian memaparkan bahwa penetapan DPS ini didasarkan pada hasil coklit 7.484 pantarlih yang dimulai pada 24 Juni dan berakhir pada 24 Juli 2024. "Proses Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPS ini telah dimulai pada tanggal 3 Agustus 2024 di tingkat PPS. Lalu kemudian dilanjutkan dengan Rapat Pleno di tingkat Kecamatan pada tanggal 7 Agustus. Hari ini 11 Agustus kita melaksanakan Rapat Pleno Penetapan DPS yang nantinya akan menjadi dasar untuk penyusunan DPT" Jelas Dian Berdasarkan SK KPU Kabupaten Garut Nomor. 1892 Tahun 2024 KPU Kabupaten Garut menetapkan Daftar Pemilih Sementara sebanyak 2.006.012 orang terdiri dari 1.024.216 laki-laki dan 981.796 perempuan dengan jumlah TPS sebanyak 4.418 TPS SK NOMOR 1892 TAHUN 2024 dapat di Unduh disini    

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral “Operasi Mantap Praja 2024”  persiapan menghadapi PILKADA serentak Tahun 2024

Kpugarut- Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin dan Anggota KPU Kabupaten Garut, Dedi Rosadi menghadi Rapat Koordinasi Lintas Sektoral “Operasi Mantap Praja 2024”  persiapan menghadapi PILKADA serentak Tahun 2024 di Aula Mumun Surahman Polres Garut. Selasa (6/8/2024) Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan berbagai sektor termasuk kepolisian, TNI, Bawaslu dan instansi terkait lainnya. Rapat Koordinasi dibuka oleh Kapolres Garut, AKBP Mochammad Fajar Gemilang. Pada kesempatan ini AKBP Mochammad Fajar berterimakasih atas kehadiran dan partisipasi aktif para tamu undangan dalam menghadiri rapat koordinasi ini. “Saya khususnya Polres Garut berharap dengan adanya rapat koordinasi ini kita semua dapat semakin siap dalam menghadapi pelaksanaan PILKADA Tahun 2024. Mari menjaga sinergitas dan sinergi yang telah terjalin dengan baik selama ini.” Harap AKBP Mochammad Fajar. Disisi lain, Dian Hasanudin memaparkan materi terkait tahapan PILKADA Serentak Tahun 2024 juga agenda pendaftaran juga pencalonan yang sudah dekat. “ PILKADA serentak Tahun 2024 ini tentunya membutuhkan dukungan dari pemerintah, peserta pemilu juga kepemilihan untuk tetap mempedomani asas dan prinsip kepemiluan. Dalam pelaksanaannya pun membutuhkan pengondisian keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif untuk mendukung setiap tahapan yang berlangsung.” Dian berharap adanya rapat koordinasi ini menambah kesiapan dari berbagai pihak untuk mengantisipasi apabila terdapat permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan penyelenggaraan PILKADA pada tanggal 27 November Tahun 2024 dalam rangka mewujudkan PILKADA serentak yang sukses tanpa ekses.

sosialisasi PKPU No. 8 tahun 2024

kpugarut-KPU Kabupaten Garut mengunjungi 9 partai politik dalam rangka silaturahmi dan sosialisasi PKPU No. 8 tahun 2024. Selasa-Jumat (16-19/7/2024) Kunjungan ini difokuskan kepada 9 partai yaitu PDIP, PAN, PKS, GOLKAR, PKB, Demokrat, PPP, NASDEM dan GERINDRA.  "Berdasarkan PKPU No. 8 Tahun 2024 bahwa yang berkesempatan untuk mendaftarkan calon bupati dan wakil bupati Garut dari partai politik ataupun gabungan partai politik adalah 20 persen dari kursi parlemen termasuk 25 persen surat suara sah hanya berlaku bagi partai politik di parlemen" Jelas Dian Pada kesempatan ini, Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin menjelaskan mengenai tahapan PILKADA serentak 2024.  Pada PILKADA kali ini yang merupakan PILKADA serentak pertama dilakukan, memiliki berbagai tantangan disetiap prosesnya. Salah satunya ialah dalam tingkat partisipasi masyarakat.  Berbeda dengan PEMILU 2024, PILKADA serentak 2024 memiliki jumlah maksimum orang per TPS sebanyak 600 orang. Adanya penggemukan TPS ini berakibat pada semakin sedikitnya TPS di Desa juga jarak jangkau TPS yang semakin jauh. Sehingga pada akhirnya, dikhawatirkan tingkat partisipasi masyarakat menurun.  Oleh karena itu, dalam tahapan pencocokan data dan penelitian ini, KPU Kabupaten Garut beserta PPK, PPS juga Pantarlih yang bertugas sedang memberikan usaha yang terbaik agar masyarakat dapat mendapat dan memberikan hak pilih sepenuhnya.  "kami berharap para peserta di parpol memiliki kesiapan bersama. jadi ketika waktunya, tidak ada halangan yg berarti berkenaan hal tersebut. hari ini kita pastikan, bagaimana teman parpol memiliki literasi dan pemahaman yg sama untuk mempersiapkan diri maju dalam kontestasi pilkada bupati 2024" Harap Dian Disisi lain, Anggota KPU Kabupaten Garut Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dedi Rosadi memaparkan mengenai PKPU No 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati juga Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Dedi menjelaskan pada pasal 13 ayat 1 huruf d poin 4 didalam PKPU No. 8 Tahun 2024 mengenai pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati disebutkan bahwa naskah visi misi dan program pasangan calon harus telah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Garut.  Adapun terkait RPJPD Garut sendiri, partai politik dapat mengakses dan memperoleh informasi terkait dari BAPPEDA.

Populer

Belum ada data.