
KPU Kabupaten Garut Koordinasi dengan Bawaslu Jelang Rapat Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2025
KPU Kabupaten Garut melakukan Koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Garut terkait Persiapan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan III Tahun 2025, pada Senin, (29/09/2025).
Koordinasi ini dilaksanakan untuk memastikan proses PDPB berjalan dengan baik, akurat, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, dalam pertemuan ini juga dibahas mengenai persiapan pelaksanaan Coklit Terbatas (COKTAS) sebagai bagian dari upaya verifikasi lapangan guna menjaga kualitas data pemilih.
Melalui koordinasi bersama ini, KPU dan Bawaslu Kabupaten Garut berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi demi mewujudkan daftar pemilih yang mutakhir dan komprehensif.