KPU Garut Gelar Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan IV Tahun 2025
KPU Kabupaten Garut melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin (8/12/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Garut, Faiz Burhan, kemudian dilanjutkan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Yusuf Abdullah, bersama para Anggota, Sekretaris, serta jajaran sekretariat. Kegiatan ini turut dihadiri oleh para pemangku kepentingan, antara lain Bawaslu Kabupaten Garut, Polres Garut, Kodim 0611/Garut, Disdukcapil Kabupaten Garut, Lapas Kelas IIA Garut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Garut, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Garut.
Dalam rapat tersebut, masing-masing instansi memberikan pandangan terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) selama Triwulan IV Tahun 2025. KPU Kabupaten Garut menegaskan bahwa PDPB merupakan langkah strategis untuk memastikan data pemilih senantiasa valid, akurat, dan mutakhir, sehingga dapat menjadi landasan yang kuat dalam penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu maupun Pilkada mendatang. Selain itu, KPU menjelaskan bahwa hasil rekapitulasi pada triwulan ini telah merujuk pada proses COKTAS yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Hasil rapat kemudian ditetapkan dalam Berita Acara (BA) Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025. Data yang dihasilkan merupakan rekapitulasi resmi KPU Kabupaten Garut yang telah dipadankan dan dikonsultasikan dengan para stakeholder, sehingga menjamin proses yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Melalui sinergi seluruh pihak, diharapkan pemenuhan hak pilih masyarakat di Kabupaten Garut dapat semakin optimal, sekaligus menghasilkan data pemilih yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.