Berita Terkini

Mulai 24 Juni 2022 KPU RI Buka Akses Sipol

garut.kpu.go.id - Mulai tanggal 24 Juni 2022 KPU RI membuka akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Pembukaan akses Sipol ini ditandai dengan penayangan aplikasi Sipol pada acara peluncuran Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilu 2024 di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/6/2022). "Hari ini pada tanggal 24 Juni 2022 sampai dengan berakhirnya masa pendaftaran kami akan mulai membuka akses Sipol." Hal ini disampaikan Anggota KPU RI, Dr. Idham Holik dihadapan awak media disaksikan seluruh rakyat Indonesia secara live streaming melalui canal youtobe KPU RI. "Sipol ini merupakan kewenangan atributif kami yang diperintahkan oleh Undang-undang Nomor 7 tahun 2017, bahwa kami diberikan kewenangan untuk mengatur pelaksanaan pendaftaran dan verifikasi partai politik. Dan kami menetapkan Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) sebagai alat bantu proses pendaftaran dan verifikasi Partai Politik yang hari ini kami luncurkan," lanjut Idham didampingi Anggota KPU RI, August Mellaz, Yulianto Sudrajat dan Persadaan Harahap. Menurut Idham Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol ini merupakan seperangkat sistem teknologi informasi berbasiskan web. Dengan tujuan melayani partai politik calon peserta Pemilu, melakukan input data partai politik meliputi profil, kepengurusan, domisili dan keanggotaan untuk untuk mempersiapkan partai politik sebagai calon peserta Pemilu. Idham juga menyampaikan bahwa pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 akan dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) selama 135 hari. Pendaftaran tersebut dibuka pada 29 Juli - 3 Desember 2022. Sementara penetapan parpol peserta Pemilu tanggal 14 Desember 2022 sesuai perintah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 bahwa proses pendaftaran dan verifikasi parpol itu dilakukan selama 4 bulan. Diawali 18 bulan jelang hari pemungutan suara dan sudah ditetapkan partai politik yang menjadi peserta pemilu pada 14 bulan sebelum hari pemungutan suara. Idham melanjutkan, "terkait tahapan pendaftaran parpol ini dibuka dan diakhiri sebagai penjelasan lebih rinci dari Peraturan KPU RI Nomor 3 Tahun 2022. Dimana pendaftaran partai politik itu pada 1-14 Agustus 2022." "Terkait persyaratan pendaftaran parpol lebih rinci ada di Pasal 173 ayat 2 atau Pasal 177 UU Nomor 7 Tahun 2017. Terkait pendaftaran parpol tersebut di Pasal 176 ayat 1 dan 3, calon peserta yakni partai politik harus menunjukkan dokumen persyaratan yang lengkap," tutur Idham. "Harus diserahkan saat masa rentang pendaftaran yakni pada 1-14 Agustus 2022," ucap Idham.  Kemudian Idham mengajak seluruh audience menyaksikan tayangan peluncuran aplikasi Sipol. (kpugarut)

DPB Kabupaten Garut Triwulan II Menurun Dari Triwulan Sebelumnya

kab-garut.kpu.go.id - "Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kabupaten Garut pada Triwulan II Menurun dari Triwulan Sebelumnya." Hal ini disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Garut, Ujang Muttaqin, pada Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Kamis (23/6/2022). Bertempat di Aula KPU Kabupaten Garut. Menurut Ujang Muttaqin DPB Triwulan I berjumlah 1.899.827, sementara DPB Triwulan II berjumlah 1.898.582. Turun sekitar 1.245. Penurunan ini disebabkan karena ada data yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dari data ganda dan meninggal hasil penyandingan data di KPU dengan Disdukcapil pada triwulan II 2021.  Sementara Ketua KPU Garut sesaat setelah membuka Rakor mengatakan bahwa terkait DPB ini membutuhkan perhatian semua pihak. "Data ini selalu menjadi isu yang menarik. Sehingga membutuhkan perhatian dari semua pihak agar tervalidasi dan dapat dipertanggungjawabkan,"ujar Junaidin. Dalam kesempatan ini ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Dr. Hj. Ipa Hapsiah Yakin mengatakan, "Saat uji petik dikecamatan atau bertemu pemangku kepentingan Pemilu, Bawaslu Garut selalu menyampaikan bahwa suksesnya penyelenggaraan Pemilu adalah hasil kerja bersama semua komponen bangsa. Dan semua aktor Pemilu ini  yang harus mengawal pemilu agar berjalan demokratis dan berintegritas," Ujar Ipa.  "Terkait DPB ini  Bawaslu mengapresiasi KPU yang aktif melakukan komunikasi. Kemudian Bawaslu melakukan uji petik dan menyampaikan rekomendasi kepada KPU untuk selanjutnya dilakukan pencermatan oleh KPU," lanjut Ipa. Rakor ini dihadiri Bawaslu, Kementerian Agama, Disdukcapil, Kesbangpol, Balai Pemasyarakatan (Bapas), Rumah Tahanan (Rutan), Lambaga Pemasyarakatan (Lapas), KOREM, Kepolisian dan perwakilan Partai Politik. (kpugarut)

Partai Buruh Garut tegaskan Partai Buruh Bukan Hanya untuk Buruh tapi untuk Semua

kpu-garut.kpu.go.id - Datang tepat waktu rombongan Partai Buruh Kabupaten Garut kunjungi KPU Kabupaten Garut, Selasa (21/6/2022). Dipimpin oleh Parti Hadianti mengawali sambutannya Parti memperkenalkan seluruh anggota Partai Buruh yang hadir di KPU. Selanjutnya Parti menegaskan kalau Partai Buruh bukan hanya milik buruh tapi milik semua. "Partai Buruh ini bukan hanya milik buruh, tapi milik semua. Kami berjuang untuk semua pemilih." Pada kesempatan ini Parti menanyakan berbagai hal yang harus dipersiapkan Partai Buruh dalam tahapan Pemilu 2022 yang sedang berlangsung. Kedatangan Partai Buruh disambut oleh seluruh komisioner KPU Garut yang hadir secara lengkap. Dalam sambutannya Ketua KPU Garut, Junaidin Basri menyampaikan ucapan selamat datang. Jun juga menegaskan bahwa KPU akan melayani semua partai tanpa kecuali selama tahapan secara kelembagaan tidak perorangan. Selanjutnya informasi mengenai tahapan yang terdapat dalam PKPU Nomor 3 tahun 2022 dijelaskan Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Dindin A Zainudin. (kpugarut)

Alumni Sportif Angkatan 1 Bentuk Kopid 24

kab-garut.kpu.go.id - Alumni Sekolah Politik Alternatif (Sportif) membentuk Komunitas Pecinta Demokrasi 24 (Kopid 24) untuk mendukung dan membantu KPU Kabupaten Garut dalam mendesiminasi informasi kepemiluan. Hal ini dilakukan mereka secara sadar untuk berpartisi aktif mensukseskan Pemilu 2024. Hadir memimpin diskusi pasca pembagian sertifikat, Jum'at (17/6/2024) Ketua Sportif Angkatan 1, Naufal Angga Munajat menyampaikan setelah acara sportif dia berharap alumni Sportif ini tidak membubarkan diri. Namun turut membantu KPU mensosialisasikan penyelenggaraan Pemilu 2024. "Saya harap setelah ini alumni Sportif tidak membubarkan diri. Tapi tetap bersama-sama membantu KPU mensosialisasikan informasi kePemiluan. Oleh karena itu atas prakarsa kami dan bimbingan komisioner divisi sosialisasi KPU Garut kami membentuk Kopid 24 (Komunitas Pecinta Demokrasi 24), " ujar Naufal mahasiswa dari ITG (Institut Tekhnologi Garut). Ditemui di Aula KPU di acara yang sama, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan SDM, Nuni Nurbayani menyampaikan pihaknya menyambut baik antusiasme alumni Sportif yang memiliki awarness membantu KPU menyebarkan informasi kepemiluan. "Terima kasih dan selamat kepada teman-teman mahasiswa alumni Sportif Angkatan 1 yang telah membentuk Kopid 24. Kami menyambut baik apa yang dilakukan teman-teman ini. Terutama tujuan pembentukan Kopid ini yang nantinya akan membantu KPU mensosialisasikan informasi kePemiluan. Semoga ini akan berdampak positif pada peningkatan kualitas pemilih pada Pemilu 2024 mendatang," harap Nuni.(kpugarut)

Kekompakan dan mengupdet regulasi kunci menghadapi Tahapan Pemilu 2024

kab-garut.kpu.go.id - 604 hari menuju Pemilu 14 Februari 2024, KPU Kabupaten Garut melaksanakan Kegiatan Apel Pagi Senin Dihalaman kantor KPU Kabupaten Garut. Apel dipimpin Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Dindin Ahmad Zaenudin, Senin (20/06). Dindin Menyampaikan dihadapan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Garut  pertama, KPU Kabupaten Garut harus saling bahu-membahu bantu-membantu dan menjaga kekompakan. Kedua, KPU Kabupaten Garut harus menambah wawasan tentang kepemiluan dengan cara membaca atau mengupdet regulasi.  Anggota KPU Kabupaten Garut, Kasubbag serta seluruh staf  Sekretariat  KPU Kabupaten Garut hadir mengikuti kegiatan Apel Pagi Senin. (kpugarut)

607 Hari Menjelang Pemilu, KPU Garut Disambangi Bro and Sis dari DPD PSI Garut

kab-garut.kpu.go.id - Jum'at (17/6/2022) KPU Garut dikunjungi pengurus DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang menurut ketua PSI Garut, Ramlan Gumilar biasa dipanggil Bro and Sis. Kedatangan PSI ini menurut Bro Ramlan Gumilar adalah untuk mendapatkan informasi mengenai tahapan Pemilu sekaligus yang terdekat adalah informasi mengenai tahapan pendaftaran verifikasi partai politik. Kedatangan PSI ini disambut oleh Ketua KPU, Dr. Junaidin Basri beserta anggota dan staf kesekretariatan KPU Garut. Junaidin Basri pada sambutannya menyampaikan pihaknya menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas kedatangan PSI.  "Saya menggucapkan terima kasih atas kedatangan Bro and Sis dari PSI yang telah datang ke KPU di 607 hari menjelang Pemilu ini. Kami menyambut maksud dari silaturahmi PSI ini dalam upaya menjalin hubungan baik antara penyelenggara dan peserta Pemilu," ujar Junaidin. Sementara itu, Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Dindin A Zainudin menyampaikan bahwa PKPU mengenai pendaftaran dan verifikasi partai politik belum ditetapkan. Namun menurut Dindin ketentuan umum secara teknis harus dipersiapkan partai politik menjelang tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik yang akan dimulai pada hari jumat, tanggal 29 Juli 2022-13 Desember 2022. (kpugarut)