kpugarut- Mendekatnya tahapan Perekrutan KPPS, KPU Kabupaten Garut siapkan 484 PPK dan PPS se Kabupaten Garut dengan berbagai materi yang dapat menunjang kesiapan perekrutan KPPS pada PILKADA Tahun 2024.
Materi pertama yaitu Kebijakan Umum Pembentukan KPPS Pilkada Tahun 2024, Persyaratan dan Tahapan Pembentukan KPPS Pilkada Tahun 2024 dan juga Persyaratan dan Tahapan Pembentukan Petugas Ketertiban TPS Pilkada Tahun 2024 yang disampaikan oleh Ketua Divisi SDM dan Sosparmas, Rikeu Rahayu.
Selanjutnya Materi Fasilitas Layanan Kesehatan dalam Pembentukan dan Pelaksanaan Tugas KPPS pada Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 oleh Sekretaris Dinas Kesehatan, Yodi Sirodjudin
Materi Pembentukan dan Pelaksanaan Tugas KPPS dalam PILKADA 2024 dalam Perspektif Bawaslu, yang disampaikan oleh BAWASLU Kabupaten Garut, Yusuf Firdaus
Materi selanjutnya, Kebijakan Pengelolaan Anggaran KPPS PILKADA Tahun 2024 yang disampaikan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Garut, Asep Budiyanto.
Materi Terakhir, Pengenalan Fitur KPPS pada Aplikasi SIAKBA yang disampaikan oleh Kasubag SDM dan Parmas, Rudi Hermanto