Berita Terkini

Apel Pagi dan Penyerahan SK Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) KPU Kabupaten Garut

Ketua KPU Garut: Karakter pemenang tiap individu harus ditampilkan Garut, 7/2/2022- Hujan yang mengguyur Kabupaten Garut menggeser kegiatan apel pagi yang biasa dilaksanakan di lapangan KPU ke Aula KPU Garut. Dipimpin oleh Ketua KPU Kab. Garut, Dr. Junaidin Basri, apel dan sekaligus penyerahan SK Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) berlangsung dengan hidmat. 12 pegawai PPNPN  dari mulai satpam, supir, pramubakti dan tenaga pendukung berperan sebagai petugas upacara. Ketua KPU Garut menyampaikan selamat dan rasa bangganya kepada 12 pegawai PPNPN yang hari ini memulai status baru dengan penampilan yang baik. "Saya ucapkan selamat dan merasa bangga kepada Bapa Ibu. Hari ini sudah memulai pekerjaan dengan performa yang baik. Karakter pemenang tiap individu harus ditampilkan," tutur ketua. "KPU RI memang luar biasa, telah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas SDM pegawai. Dari mulai PNS, ada percepatan peningkatan karir melalui kebijakan reformasi birokrasi. Dan khusus bagi honorer ada peningkatan status sekaligus reward (peningkatan honor)," tambah Junaidin. Ketua KPU berharap tidak hanya performa secara fisik (pakaian) yang baik, namun juga peningkatan kinerja.  "Tampilan sudah baik, tinggal bagaimana kinerja Bapa dan Ibu semakin meningkat. Budayakan 3S (Sapa, Salam dan Senyum)," tutup Ketua. (kpugarut)

Filosofi Cing Cang Keling Sebagai Spirit Gawe Rancage dalam Bekerja

Garut, 31/1/2022- Media sosial sekarang ini tengah diramaikan dengan twibbon Jati diri Sunda. Hal ini pula disinggung oleh pimpinan apel Dindin A. Zaenudin, Ketua Divisi Data dan Informasi sebagai tema dalam Apel pagi hari Senin, (31/1). Bahasa Sunda sangat kaya dengan istilah-istilah yang murwakanti dan mengandung filosofi yang dalam. Dindin menuturkan, salah satu istilah yang bisa kita ambil dan menjadi spirit dalam bekerja terdapat dalam lagu Cing Cang Keling. "Lagu Cing Cang Keling sebetulnya memiliki makna yang dalam. Dalam lagu tersebut sebagai subjeknya adalah Bapa Satar. Lagu tersebut berpesan jangan sampai mempunyai tiga karakteristik yang negatif, " tambah Dindin. Tiga karakter negatif tersebut lanjut Dindin diantaranya, Cing. Cing adalah kependekan dari Kucing. Sifat kucing itu ketika ada majikan manut, tenang, baik. Tapi ketika tidak ada majikan makanan habis. Nah, begitu pula dalam konteks pekerjaan. Ketika ada atasan seolah olah giat bekerja, disiplin. Tapi ketika tidak ada majikan berubah 180 derajat. kedua, Bapa Satar memiliki sifat Cang. Artinya Cang itu Peucang. Peucang memiliki karakteristik tidak betah diam disuatu tempat. Dan selalu merugikan dimana pun dia berada. Dalam hal ini kita tidak boleh seperti Peucang dimana pun berada harus bisa bermanfaat. Dan harus konsisten dalam satu pekerjaan, demikian pula pegawai KPU. Ketiga, Keling. Keling adalah sebutan lain dari Elang yang memiliki sifat berkuasa ketika berada di atas. Elang selalu melihat ke bawah sebagai suatu yang menguntungkan. Jadi Elang turun ke bawah jika ada keuntungan. Lupa kepada diri yang awalnya dari bawah. Nah, dari filosofi ini kita belajar bahwa tidak boleh seperti Elang. Bekerja hanya mencari keuntungan pribadi semata.  Sifat-sifat di atas disimpulkan dalam lagu Sunda tersebut dengan Blos ka kolong. Blos ka kolong adalah ending dari sebuah perjalanan, akumulasi ketiga sifat tadi yang ada pada diri Bapa Satar. Yang dijelaskan dengan Bapa Satar buleneng. Artinya, Bapa Satar karena sifat itu akhirnya tidak membawa apa-apa. Endingnya buruk, tidak bermanfaat dan memberi manfaat. Tidak memiliki bekal di masa tua. Filosofi ini jika didalami dapat menjadi spirit kita dalam bekerja agar tidak seperti Bapa Satar. Kita harus gawe rancege (giat bekerja) ada atau tidak ada atasan. Selalu bertanggung jawab pada pekerjaan. (kpugarut)

KPU Kabupaten Garut Lakukan Evaluasi Pemetaan Dapil (Daerah Pemilihan)

Garut, 31/1/2022- Menindaklanjuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Dapil yang dilaksanakan KPU Jawa Barat, Kamis (27/1), serta berdasarkan surat edaran KPU RI No. 61 tahun 2022, KPU Garut melaksanakan kajian mengenai pemetaan Dapil di Kabupaten Garut, Senin (31/1).  Kajian ini berlangsung di Aula KPU Kabupaten Garut, dipimpin oleh ketua KPU Garut Dr. Junaidin Basri. Selain itu hadir seluruh komisioner, sekertaris dan Kasubbag di KPU Kab. Garut. Pemetaan Dapil ini dilakukan berdasarkan Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. PKPU No. 16 tahun 2017 tentang Penataan Daerah Pemilihan, alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum. Juga Keputusan KPU RI Nomor 18/PP. 02-Kpt/03/KPU/I/2018 tentang Petunjuk Teknis penataan daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Per Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum. Sebelum melakukan estimasi pada perubahan Dapil, KPU Kab Garut melakukan evaluasi yang menjadi dasar pemetaan Dapil.  "Hari ini kita melakukan evaluasi pemetaan Dapil sebelum nanti memetakan untuk Pemilu dan Pemilihan 2024. Setidaknya ada dua hal yang mendasari pemetaan Dapil di Kabupaten Garut. Yang pertama, pertambahan jumlah penduduk dan rencana pemekaran/Daerah Otonomi Baru," ujar ketua KPU Junaidin Basri. "Nah, setelah dilakukan evaluasi baru dilakukan estimasi pemetaan Dapil berdasarkan 7 prinsip penataan Dapil, diantaranya: kesetaraan suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, proporsionalitas, coterminus, kohesivitas, integralitas wilayah dan Kesinambungan dengan Pemilu sebelumnya," tambah Junaidin. (kpugarut)

Rakor Internal Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Januari tahun 2022

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Garut melaksankan  Rapat Koordinasi internal Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Januari  tahun 2022 yang berlangsung di Aula KPU Garut pada Kamis, (27/1). Ketua KPU Kabupaten Garut, Dr. Junaidin Basri  membuka  acara Rapat Koordinasi (Rakor)  Internal Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Januari tahun 2022.  Selanjutnya Rakor dipimpin oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kab. Garut, Dindin A. Zainudin. Sebelum menyampaikan progres data pemilih di Bulan Januari, Dindin memberikan  penjelasan Sumber data masuk  DPB bulan Januari tahun 2022 diperoleh dari Dinas Kesehatan Kab. Garut, Disdukcapil Kab. Garut dan laporan masyarakat. Dindin berharap Kepada peserta yang hadir agar melaporkan apabila dilingkungannnya  ada pemilih baru atau meninggal dunia.

Ketua KPU Kabupaten  Garut memimpin apel

KPU Kabupaten Garut  melaksanakan kegiatan apel pagi rutin setiap hari senin. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat dari Ketua KPU RI Nomor 52/SDM.03.5/04/2022, tentang himbaun apel pagi di lingkungan KPU.   Apel pagi dilaksanakan  di halaman Kantor KPU Kabupaten Garut, Senin, (24/1). Hadir memberikan motivasi dan memimpin apel, Ketua KPU Kabupaten  Garut Junaidin Basri.  Junaidin Basri menyampaikan mengenai hebatnya demokrasi. "Demokrasi  itu memberikan kesempatan kepada semua orang, setiap individu untuk bisa berkompetisi. Jadi ada hubungannya kualitas dengan kompetisi dan hasil," jelas Junaidin. Pelaksanaan apel dilakukan secara fisik, maka apel pun diikuti oleh anggota KPU Kabupaten Garut, sekretaris dan Kasubbag serta seluruh staf kesekretariatan KPU Kabupaten Garut secara hidmat. (kpugarut)

KPU Kabupaten Garut Hadiri Launching KPU-CSIRT (Computer Security Incident Response Team)

Ketua KPU RI: Penting bagi Partai Politik dan steakholder Pemilu mengetahui seluk beluk CSIRT agar tidak ada dusta diantara kita Garut, 21/1/2022 - KPU Kabupaten Garut menghadiri Launching KPU-CSIRT (Computer Security Incident Response Team) secara daring, Jum'at (21/1). Dalam sambutannya Ketua KPU RI, Ilham Saputra memberikan apresiasi kepada BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) yang telah menjadikan KPU sebagai salah satu prioritas BSSN dalam program ini ditahun 2022. Menurut Ilham, CSIRT sangat penting untuk KPU, mengingat dalam Pemilu sebelumnya sistem informasi Pemilu sering diretas.  "Untuk mengatasi peretasan data, KPU RI terus berupaya mengembangkan sistem kepemiluan. Sistem informasi kepemiluan, berfungsi memudahkan masyarakat untuk mengkonfirmasi data, mengkonfirmasi berita terhadap hoaks-hoaks yang muncul. Seperti pada Pemilu 2019 banyak hoaks-hoaks yang muncul yang mendiskreditkan penyelenggara Pemilu. Ketika Penyelenggara Pemilu tidak dipercaya lagi oleh masyarakat, ini berbahaya bagi perkembangan demokrasi dan berbahaya bagi penyelenggaraan Pemilu itu sendiri. Gerak cepat KPU bersama BSSN untuk mengembangkan CSIRT berfungsi untuk merespon dan memitigasi bila terjadi Incident cyber." Sebagai bentuk transparansi KPU RI mengundang berbagai lembaga yang terkait. Diantaranya Partai Politik dan steakholder Pemilu lainnya. "Penting bagi Partai Politik dan steakholder Pemilu mengetahui seluk-beluk CSIRT agar tidak ada dusta diantara kita. Kerap kali KPU pada Pemilu sebelumnya dituding memanipulasi data. Transparansi KPU ini penting untuk menghindari hal-hal tersebut. Makanya kita undang Bapak/Ibu Partai Politik untuk mengetahui, CSIRT itu seperti apa? Bagaimana CSIRT itu? Agar tidak ada saling curiga," papar Ilham. Ilham melanjutkan, selain penanganan Incident cyber, program ini juga untuk melindungi data, identitas dan administrasi sistem kepemiluan dari ancaman kebocoran data. Selanjutnya KPU akan melakukan evaluasi terhadap sistem informasi dan keamanan cyber. Diterapkan untuk mengetahui hal-hal yang perlu diperbaiki maupun yang akan dipertahankan. Ilham berharap dengan penerapan CSIRT ini, kepercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu semakin meningkat. "Dengan penerapan keamanan cyber dan sistem informasi yang baik diharapkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu semakin meningkat. Bagaimana masyarakat kita bisa diyakinkan bahwa teknologi informasi kita aman, teknologi informasi kita tidak bisa di hack dan tidak bisa dimanipulasi," tutup Ilham. (kpugarut)

Populer