KPU Garut Gelar Coktas PDPB Triwulan IV untuk Verifikasi Pemilih Usia 100 Tahun ke Atas
KPU Kabupaten Garut melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV pada 13–30 November 2025. Pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang mengamanatkan KPU untuk secara berkala melakukan pemutakhiran data pemilih. Sebagai bagian dari implementasi regulasi tersebut, KPU Kabupaten Garut menyelenggarakan Coktas dengan melibatkan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Garut, serta seluruh jajaran Sekretariat yang dibagi ke dalam 6 tim. Setiap tim melakukan verifikasi ke beberapa kecamatan sebagai lokasi sampling, yaitu: Cibalong, Cikelet, Pameungpeuk, Karangpawitan, Sukawening, Banyuresmi, Kadungora, Leles, Leuwigoong, Cibatu, Bayongbong, Cisurupan, Sukaresmi, Pasirwangi, Samarang, Bl. Limbangan, Cibiuk, dan Selaawi. Sasaran utama coktas ini adalah pemilih yang berusia 100 tahun ke atas. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kebenaran, keakuratan, dan keberlanjutan data pemilih, sehingga daftar pemilih yang akan digunakan pada pemilihan berikutnya tetap valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui verifikasi langsung di lapangan, KPU Kabupaten Garut memastikan apakah pemilih dalam kategori tersebut masih memenuhi syarat sebagai pemilih, berdomisili sesuai alamat, serta tidak mengalami perubahan status kependudukan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen KPU untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepemiluan, menjaga akurasi daftar pemilih, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. ....
Dampak Wacana Penerapan E-Voting terhadap Penyelenggaraan Pemilu di Indonesia: Analisis Kesiapan, Tantangan, dan Implikasi Kebijakan
Wacana penerapan e-voting dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia kembali mengemuka seiring perkembangan teknologi informasi dan tuntutan modernisasi tata kelola pemilu. Kajian ini menganalisis kesiapan, tantangan, dan implikasi kebijakan dari wacana e-voting dengan menitikberatkan pada aspek politik dan peran KPU sebagai penyelenggara pemilu. Melalui pendekatan deskriptif-analitis berbasis literatur, penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi e-voting tidak hanya bergantung pada ketersediaan teknologi, tetapi juga pada kesiapan regulasi, kapasitas kelembagaan, serta dinamika politik yang melingkupinya. KPU telah memiliki pengalaman digitalisasi pemilu melalui berbagai sistem informasi, namun penerapan e-voting menuntut peningkatan kapasitas, standar keamanan, serta mekanisme audit yang lebih komprehensif. Di sisi lain, respons politik yang beragam dan potensi resistensi publik menjadi tantangan signifikan bagi legitimasi kebijakan ini. Kajian ini menyimpulkan bahwa e-voting memiliki potensi meningkatkan efisiensi dan akurasi pemilu, namun perlu diterapkan secara bertahap melalui roadmap kebijakan yang jelas, penguatan regulasi, serta komunikasi publik yang efektif untuk menjaga kepercayaan pemilih dan kualitas demokrasi. Selengkapnya Bisa dilihat disini ....
KPU Kabupaten Garut Terima Kunjungan KPU RI dan KPU Jabar untuk Penguatan Kelembagaan
KPU Kabupaten Garut menerima kunjungan Anggota KPU RI dan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat dalam rangka penguatan kelembagaan, pada Rabu, (26/11/2025). Kunjungan ini dihadiri oleh Anggota KPU RI, Idham Holik, dan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Adie Saputro. Dalam kesempatan tersebut, Idham menekankan pentingnya seluruh sumber daya manusia di lingkungan KPU Kabupaten Garut untuk senantiasa menjaga semangat dan produktivitas guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa salah satu cara mempertahankan produktivitas adalah bekerja dengan passion, baik pada masa tahapan maupun non-tahapan pemilu. Adie turut menambahkan bahwa peningkatan literasi kepemiluan menjadi aspek penting bagi penyelenggara. Wawasan dan kapasitas yang terus diperkuat akan berdampak pada pelayanan yang lebih optimal serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu dan pilkada pada periode mendatang. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Garut beserta jajaran sekretariat. Ke depannya, KPU Kabupaten Garut diharapkan mampu memperkuat soliditas internal, meningkatkan kualitas layanan kepemiluan, serta terus berinovasi dalam setiap proses penyelenggaraan. Dengan komitmen bersama antara KPU RI, KPU Provinsi Jawa Barat, dan KPU Kabupaten Garut, pelaksanaan pemilu dan pilkada di masa mendatang diharapkan dapat berjalan semakin profesional, transparan, dan berintegritas demi menghadirkan pengalaman demokrasi terbaik bagi masyarakat. ....
KPU Garut Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Keprotokolan
KPU Kabupaten Garut mengikuti Kegiatan Peningkatan Kapasitas Keprotokolan di Lingkungan Sekretariat KPU melalui Zoom Meeting pada Selasa, (25/11/2025). Kegiatan peningkatan kapasitas keprotokolan ini dibuka oleh Kepala Bagian Persidangan dan Protokol KPU RI, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para narasumber. Materi yang diberikan meliputi Dasar Hukum Keprotokolan, Manajemen Keprotokolan, serta Teknik Dasar MC Keprotokolan. Para peserta mendapatkan pemaparan komprehensif mengenai pelaksanaan keprotokolan yang profesional, mulai dari pengaturan acara, penyusunan susunan acara, tata tempat, tata upacara, hingga etika komunikasi resmi. Kegiatan ini sekaligus menekankan pentingnya peran keprotokolan dalam mendukung kelancaran setiap kegiatan kelembagaan, terutama untuk memastikan pelayanan publik yang prima dan citra organisasi yang semakin baik. Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Garut diharapkan mampu meningkatkan kompetensi, memahami standar keprotokolan secara terpadu, serta mengimplementasikannya dalam setiap kegiatan kedinasan. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen KPU Kabupaten Garut untuk terus memperkuat profesionalitas penyelenggara pemilu dan menghadirkan layanan kelembagaan yang berintegritas serta responsif. ....
KPU Garut Berbagi Gagasan tentang Partisipasi Politik Perempuan di Parmas Insight #5
Garut- Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Garut, Rikeu Rahayu menjadi pemateri dalam kegiatan Parmas Insight Chapter #5, pada Kamis (6/11/2025). Materi kali ini membahas tema “Perempuan dan Partisipasi Politik dalam Pilkada (Ruang Partisipasi dan Kepemimpinan Perempuan)”. Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kota Bogor, Darma Djufri turut menjadi pemateri bersama Rikeu Rahayu, berbagi pengalaman dan pengetahuan terkait peran perempuan dalam politik dan kepemiluan. Sesi berbagi ini berlangsung dinamis, menghadirkan beragam pandangan dari perspektif yang berbeda. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Eko Iswantoro menyampaikan bahwa kegiatan Parmas Insight merupakan langkah positif untuk mengembangkan kapasitas parmas. Ia juga menekankan pentingnya gagasan inovatif agar informasi kepemiluan dapat dikemas lebih menarik dan mudah diterima masyarakat. Sementara itu, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas KPU Provinsi Jawa Barat, Hedi Ardia menegaskan bahwa publikasi media sosial perlu memperhatikan unsur visual, penulisan, serta kekuatan pesan yang disampaikan. Beliau juga memberikan masukan terkait evaluasi pengelolaan website, menjadi bahan berharga bagi KPU Kabupaten Garut dalam memperkuat strategi komunikasi publiknya. Kegiatan Parmas Insight menjadi ruang strategis bagi KPU se-Jawa Barat untuk saling berbagi praktik baik, memperkuat kolaborasi, dan menumbuhkan gagasan inovatif. Melalui forum ini, diharapkan semangat untuk mendorong kesetaraan, memperluas ruang partisipasi politik, serta memperkuat literasi demokrasi dapat terus tumbuh dan mengakar di setiap daerah. ....
KPU Kabupaten Garut Hadiri Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dan SPIP oleh KPU Jawa Barat
Garut- KPU Kabupaten Garut mengikuti kegiatan Membahas Hukum (MH) seri #9 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, (5/11/2025) di Aula Setia Permana. Kegiatan ini mengusung tema “Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dan Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota” dan diikuti oleh Ketua Divisi Hukum Pengawasan, Asyim Burhani; Ketua Divisi Parmas dan SDM, Rikeu Rahayu; Sekretaris, Asep Budiyanto; Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum, Dudi Muharam; serta Operator SPIP, Herly Septy. Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat membuka acara dengan menyampaikan urgensi penyusunan SPIP oleh seluruh satuan kerja. Selain itu, ia menjelaskan bahwa integritas adalah fondasi dalam menjalankan organisasi, maka dari itu tiap-tiap elemen dalam organisasi perlu menerapkan perilaku berintegritas. Turut hadir Anggota KPU RI, Iffa Rosita, yang menghimbau seluruh satuan kerja di Jawa Barat untuk mampu mewujudkan zona integritas dengan memastikan tiap sumber daya memiliki komitmen bersama dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Malemna Sura Anabertha Br Sembiring, turut hadir dan menegaskan bahwa sinergitas antara KPU dan Kejaksaan perlu diperkuat, khususnya di Jawa Barat. Selain itu, KPU sebagai lembaga penyelenggara harus memperkuat pembangunan ZI, bukan hanya sebagai formalitas, tetapi sebagai wujud komitmen terhadap pemerintahan yang bersih. Anggota KPU Jawa Barat, Abdullah Sapi’i dan Aneu Nursifah, juga menambahkan bahwa dalam mendorong pembangunan ZI dan mewujudkan KPU yang WBK, diperlukan pengembangan kapasitas internal serta akselerasi pembangunan ZI di Kabupaten/Kota. Sebagai tindak lanjut, KPU Kabupaten Garut menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pembangunan Zona Integritas di lingkungan kerja, melalui penerapan nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap aspek penyelenggaraan kepemiluan. KPU Kabupaten Garut bertekad menjadi satuan kerja yang profesional, bersih, dan berorientasi pelayanan, guna mewujudkan penyelenggara pemilu yang berintegritas dan dipercaya masyarakat. ....
Publikasi
Opini
Oleh, Rikeu Rahayu (Ketua Divisi SosdiklihParmas dan SDM KPU Kabupaten Garut) Pendidikan pemilih merupakan bagian penting dari upaya membangun demokrasi yang cerdas dan berkeadaban. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman dan informasi bahwa berpartisipasi dalam pemilu bukan hanya dengan datang ke TPS saja, tetapi ada hak yang harus didapat setelah pasca pemilihan. Hak itu adalah mendapatkan informasi hasil demokrasi pasca pemilihan. Di masa non tahapan, pendidikan pemilih memiliki nilai tambah tersendiri, terutama bagi kelompok perempuan yang memiliki peran vital dalam memperkuat demokrasi di tingkat lokal. Tugas KPU Kabupaten Garut pasca pemilu dan pilkada adalah melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dimutakhirkan setiap tiga bulan sekali dan melaksanakan pendidikan pemilih kepada pemilih pemula, kelompok marginal, kelompok rentan yang terdiri dari lansia, ibu hamil dan menyusui, serta kelompok disabilitas. Di Garut, kiprah perempuan terlihat nyata melalui berbagai aktivitas sosial seperti kader PKK, kader posyandu, atau Kader Pembangunan Manusia (KPM) yang ada ditingkat lokal,ini merupakan potensi yang harus dijaga dan terus diedukasi agar nantinya ketika tahapan berlangsung, kelompok perempuan bisa menyalurkan aspirasinya dengan tenang dan ruang-ruang yang kosong bisa terisi dengan ikut berperan mengawal proses demokrasi agar berjalan jujur dan adil. Masa non tahapan merupakan periode untuk memperkuat literasi politik Masyarakat,khususnya kepada kelompok Perempuan. KPU kabupaten Garut hadir untuk memberikan informasi dengan pendekatan yang lebih reflektif, mendalam dan berkelanjutan. Adapun beberapa strategi yang akan dilakukan dan diterapkan antara lain: Sekolah Demokrasi Perempuan untuk meningkatkan literasi politik dan demokrasi bagi kelompok perempuan melalui kegiatan pelatihan dasar tentang hak politik dan demokrasi lokal, simulasi pemilu, pelatihan komunikasi publik; Pojok konsultasi demokrasi untuk menyediakan ruang aman dan informatif bagi perempuan untuk berkonsultasi untuk hak politik dan sosialnya, sebagai pusat informasi dan konsultasi tentang pemilu bagi perempuan, sebagai ruang diskusi membahas demokrasi, sosialisasi anti diskriminasi dan kekerasan politik berbasis gender; Pembentukan Forum Perempuan Peduli Perempuan [FPPD] bertujuan untuk menumbuhkan budaya demokrasi di tingkat akar rumput dengan melalui forum gabungan kader posyandu, PKK, KPM di tiap desa, pilot project, dialog tematik dan penyusunan rekomendasi kebijakan desa ramah perempuan. Melalui pendekatan tersebut, pendidikan pemilih tidak bersifat seremonial, tapi menjadi proses pemberdayaan sosial yang mampu menumbuhkan kesadaran kolektif pemilih perempuan. Tentunya program ini akan sukses dan terlaksana dengan adanya kolaborasi dan pendekatan berbasis budaya lokal. KPU Garut dapat bersinergi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Organisasi Perempuan, POKJANAL Kabupaten di bawah naungan DPMD, Lembaga Pendidikan dan PKK Kabupaten. Pendidikan pemilih perempuan bagi perempuan sejatinya adalah investasi jangka panjang untuk memperkuat demokrasi yang inklusif dan berkeadilan. Ketika perempuan memahami hak politiknya dan berani terlibat dalam proses pengambilan keputusan maka kualitas demokrasi akan meningkat. Melalui strategi yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Garut dimasa non tahapan, KPU Garut dapat menjadi pelopor dalam membangun demokrasi yang partisipatif dan berkeadilan untuk terciptanya demokrasi yang ramah perempuan sehingga pemilih perempuan merasa memiliki dan dapat berperan aktif dalam menentukan arah masa depan Garut ke arah yang lebih baik.
Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bukan sekadar menjalankan pekerjaan administratif, melainkan mengemban amanah besar dalam menjaga marwah demokrasi. Setiap langkah dan keputusan yang diambil memiliki dampak langsung terhadap kepercayaan publik terhadap pemilu yang jujur, adil, dan transparan. Tanggung jawab sebagai ASN KPU sangatlah kompleks. Kami terlibat langsung dalam seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Kami memastikan hak pilih setiap warga negara dihormati dan dilindungi. Profesionalisme, netralitas, serta integritas menjadi prinsip utama dalam menjalankan tugas kami sehari-hari. Namun, jalan yang kami tempuh tidak selalu mudah. Tantangan datang dari berbagai arah: dinamika politik, tekanan eksternal, disinformasi yang berkembang di masyarakat, hingga perubahan regulasi yang menuntut adaptasi cepat. Belum lagi tuntutan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas yang semakin tinggi. Di tengah tekanan tersebut, kami harus tetap teguh memegang prinsip, tidak goyah oleh kepentingan mana pun. Di balik semua itu, ada tekad kuat yang mengikat kami sebagai ASN KPU. Tekad untuk terus belajar, berinovasi, dan menjadi bagian dari perubahan positif dalam penyelenggaraan pemilu. Kami sadar bahwa kualitas demokrasi sangat bergantung pada kualitas penyelenggaranya. Oleh karena itu, kami berkomitmen menjadi pelayan publik yang berdedikasi, netral, dan terpercaya. Menjadi ASN KPU adalah panggilan pengabdian, bukan sekadar profesi. Dengan semangat kebangsaan, kami akan terus menjaga integritas demokrasi Indonesia dari balik meja kerja kami dalam senyap, namun penuh makna. Pada akhirnya, kami berpegang teguh untuk memberikan yang terbaik dalam menjadi pilar demokrasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Indonesia, KPU MELAYANI…
Konsep demokrasi dalam kehidupan bernegara merupakan salah satu tujuan utama banyak negara di dunia, termasuk Indonesia. Memaknai demokrasi yang secara sederhana dipahami sebagai pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, tidak bisa direalisasikan tanpa adanya pemilihan umum sebagai legitimasi kekuasaan wakil rakyat. Penting untuk dipahami bahwa demokrasi dan kepemiluan adalah satu kesatuan, sehingga melibatkan diri dalam mendorong kemajuan demokrasi, perlu diiringi dengan keterlibatan dalam pemilu, baik menjadi peserta; pemilih; maupun penyelenggara. Menjadi bagian dari demokrasi terkhusus bergabung dengan Komisi Pemilihan Umum merupakan tanggung jawab dan komitmen yang besar. Nasib demokrasi Indonesia ditentukan dari bagaimana KPU merencanakan dan melaksanakan proses pemilu. Sehingga diperlukan integritas, kemandirian, kompetensi, dan profesionalisme dari tiap-tiap sumber daya manusia di KPU, termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Komitmen KPU dalam penguatan kelembagaan tercermin dalam pelaksanaan “Orientasi Tugas” untuk para CPNS. Pembentukan pola pikir, rasa loyalitas dan integritas dipupuk sedari dini untuk memastikan bahwa para CPNS di seluruh daerah di Indonesia memahami bahwa bergabung di dalam KPU berarti rela mengabdi tanpa pamrih, rela bekerja untuk kemajuan negara. Sebagai provinsi dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbesar di Indonesia, penyelenggara pemilu di Jawa Barat memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan pemilu, yang basis utama untuk mewujudkan hal ini adalah melalui penguatan internal sumber daya manusia. Perlu kesiapan mental, fisik, dan intelektual untuk mampu menghadapi beratnya tantangan di setiap tahapan kepemiluan. Menariknya, dalam orientasi tugas inilah para CPNS diberikan edukasi dan gambaran yang bukan sekedar “pemanis” belaka, namun hingga gambaran betapa beratnya rintangan yang dihadapi di masa tahapan kepemiluan. Dari perspektif seorang CPNS khususnya yang akan berperan aktif di wilayah Jawa Barat, orientasi tugas yang diberikan oleh KPU RI setidaknya memberikan tiga pandangan terhadap peran penyelenggara pemilu sebagai agen demokrasi: Pertama, KPU bukan hanya sekedar Aparatur Sipil Negara, melainkan tombak penguat demokrasi di Indonesia. Kedua, integritas, komitmen, loyalitas, rasa tanggung jawab, dan profesionalitas merupakan hal yang mutlak perlu dimiliki penyelenggara pemilu. Ketiga, koordinasi dan kerja sama adalah kunci. Pemilu di Indonesia merupakan salah satu pemilu yang paling kompleks di dunia, sehingga tanpa koordinasi dan kerja sama baik di tiap satuan kerja di daerah, maupun hingga pusat sangat menentukan bagaimana hasilnya terhadap perkembangan demokrasi di Indonesia. Karena menjadi bagian dalam kemajuan demokrasi bukan persoalan peran siapa yang lebih besar, peran siapa yang lebih berdampak, melainkan “siapa” yang akan mengambil peran.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat merupakan ujung tombak pelaksanaan demokrasi yang sehat dan berintegritas di tingkat daerah. Orientasi Tugas di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bukan hanya menjadi ajang pengenalan struktur organisasi dan uraian jabatan. Orientasi ini juga merupakan media pembentukan karakter ASN, tempat di mana nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) ditanamkan. Dalam rangka memperkuat kapasitas dan karakter jajaran penyelenggara pemilu, kegiatan Orientasi Tugas ini menjadi langkah awal yang fundamental. Bukan sekadar pengenalan tugas administratif, melainkan merupakan proses penanaman nilai dan etika kerja yang akan menjadi fondasi dalam menjalankan tanggung jawab sebagai penjaga kedaulatan rakyat. Melalui orientasi ini, seluruh peserta diajak untuk memahami tugas, fungsi, dan kewenangan KPU secara menyeluruh, termasuk etika dan prinsip dasar dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu. Kegiatan ini juga penting untuk menanamkan nilai integritas dan loyalitas. Integritas dalam setiap tindakan, keselarasan antara hati, pikiran, dan ucapan. Sementara itu, loyalitas kepada konstitusi, lembaga, serta cita-cita demokrasi yang bersih dan bermartabat. Loyalitas tercermin dari kemauan untuk berkontribusi secara maksimal, menjaga rahasia dan martabat institusi, serta tidak mudah goyah oleh kepentingan pribadi atau tekanan dari luar. Dengan demikian, orientasi tugas ini bukan sekadar serangkaian kegiatan pengenalan administratif semata, melainkan menjadi fondasi awal yang sangat penting dalam pembentukan karakter Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan KPU. Melalui proses ini, setiap peserta dibekali dengan pemahaman mendalam mengenai nilai-nilai integritas, loyalitas, dan profesionalisme yang wajib dijunjung tinggi dalam menjalankan peran sebagai penyelenggara pemilu. Karakter yang dibangun selama orientasi menjadi bekal utama agar ASN mampu mengawal setiap tahapan pemilu dengan sikap yang adil, transparan, dan bertanggung jawab.
Puji syukur Alhamdulillah, telah menjadi bagian dari KPU Jawa Barat melalui jalur CPNS, ini merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab yang besar, kini saya ditempatkan di Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kabupaten Garut. Saya di sadarkan oleh ortug ini bahwa tugas-tugas yang diemban tidaklah mudah, bukan hanya sekedar administrative lalu pencoblosan, namun membutuhkan persiapan, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta sampai titik akhir yang begitu matang inilah bagian dari demokrasi. Sebagai warga Negara, dulu saya hanya melihat demokrasi dari bilik suara, namun sebagai CPNS di KPU Kabupaten Garut, saya diberi kesempatan untuk berdiri di balik layar demokrasi. Memastikan pemilu yang LUBER dan JURDIL, namun tidaklah mudah untuk memastikan pemilu yang LUBER dan JURDIL, perlu adanya kemandirian, profesional, serta integritas. Kemandirian adalah bekerja tanpa intervensi kepentingan manapun yang artinya dituntut untuk menegakkan netralitas sesuai perundang-undangan, bukan berdasarkan keinginan siapapun. Professional adalah kemampuan menjalankan tugas sesuai dengan keahlian, standar, dan etika yang berlaku. Dan integritas adalah nilai yang paling mendasar, yaitu konsisten antara ucapan dan perbuatan dengan menjunjung nilai etika yang tinggi. Sebelum masuk bagian dari KPU, saya mengira bahwa tugas KPU tidaklah banyak dan begitu kompleks, namun setelah mengikuti ortug KPU, ternyata banyak tugas-tugas yang perlu dipersiapkan dengan baik. Dan semakin tersadarkan lagi, KPU adalah penjaga demokrasi, sehingga membutuhkan sikap yang tepat seperti mandiri, professional, dan berintegritas agar terwujudnya pemilu yang LUBER dan JURDIL sesuai visi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Teringat saat ortug, ada salah satu pemateri yang menyampaikan bahwa KPU itu seperti lagu Padamu Negeri, bukan hanya bekerja, tetapi mengabdi sepenuh jiwa dan raga untuk bangsa dan Negara, menjaga kedaulatan rakyat melalui pemilu yang jujur dan adil. Seperti pada lagu itu, padamu negeri kami berbakti, padamu negeri kami mengabdi, bagimu negeri jiwa raga kami. Itulah semangat yang harus hidup dalam setiap utusan KPU. Setelah mengikuti ortug KPU, saya berharap para CPNS KPU bukan menjadi lemah oleh tekanan tugas, tetapi justru semakin kuat, matang, dan siap mengabdi dengan penuh integritas.