Sosialisasi

Ketua KPU Garut Apresiasi Pelaksanaan Demokrasi Sekolah yang dilakukan Al Mashduqi Boarding School Garut

Garut - "Saya memberikan apresiasi kepada Al Mashduqi Boarding School Garut yang telah berhasil mengimplementasikan demokrasi sejak dini, demokrasi dari sekolah. Ini bisa menjadi model percontohan bagi sekolah lain," ucap Ketua KPU Garut, Junaidin Basri saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Pemilu Raya Pemilihan Presiden Badan Eksekutif Santri Al Mashduqi Boarding School Garut, Rabu (17/8). "Jika dilihat dari proses Pemilu Raya yang dilaksanakan sudah mendekati proses Pemilu secara real. Di mulai dari tahapan seleksi calon presiden, pendataan pemilih dan lain sebagainya. Ini adalah pendidikan yang baik bagi siswa," lanjut Jun. Selanjutnya Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Garut, Nuni Nurbayani juga memberikan sosialisasi mengenai pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 kepada para siswa yang akan menjadi pemilih Pemula. Nuni mengajak para siswa dan guru dapat menjadi pemilih yang cerdas pada Pemilu mendatang. "Saya berharap adik-adik siswa Al Mashduqi ini bisa menjadi pemilih yang cerdas, yang mememilih calon pemimpin berdasarkan kualifikasi yang dimilikinya. Disini peran Bapak/Ibu Guru sangat penting untuk mengenalkan calon pemimpin yang akan dipilih pada Pemilu mendatang," ujar Nuni. "Selain itu, adik-adik siswa yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap bisa mendaftarkan diri dengan mendownload aplikasi Lindungi Hakmu. Karena sekolah ini sekolah boarding school dimana adik-adik tidak menggunakan ponsel. Maka, Bapa/Ibu guru saya harap bisa membantu prosesnya," jelas Nuni.  KPU Garut pada kesempatan tersebut juga menyaksikan proses pemungutan dan penghitungan suara yang dilakukan siswa warga Al Mashduqi Boarding School. Yang pada hari ini akan memilih Presiden Badan Eksekutif Santri. (kpugarut)

19 DPC Partai Politik Hadiri Sosialisasi PKPU 4 tahun 2022 di Aula KPU Kab. Garut

Garut -  Dijadwalkan tanggal 29 Juli-14 Desember 2022 pendaftaran, verifikasi dan penetapan peserta Pemilu 2024 akan dilaksanakan. Sebelum dibuka pendaftaran peserta pemilu hari esok, KPU Garut laksanakan sosialisasi PKPU Nomor 4 tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu serta sosialisasi fungsi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), kamis (28/7/2022).  19 DPC Partai Politik di Kabupaten Garut hadir pada kegiatan ini. Kegiatan dilaksanakan  KPU Kab. Garut, bertempat di Aula KPU Garut. Kegiatan dibuka ketua KPU Garut, Dr. Junaidin Basri. Pada kesempatan tersebut Jun menyampaikan bahwa kegiatan ini penting bagi partai politik. "Kegiatan sosialisasi ini penting bagi partai politik. Partai politik harus betul-betul cepat, cermat dan teliti dalam memenuhi persyaratan calon peserta pemilu. Rentang waktu ini akan menentukan status partai politik yang akan diperjuangkan Bapa Ibu, "  ujar Junaidin. Bawaslu Garut yang diwakili oleh Komisioner Bawaslu Garut, Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Iim Imron, SE. pada sambutannya menyampaikan Partai Politik harus mencermati batasan waktu pendaftaran. "Kita mendapatkan titik terang dengan turunnya PKPU 4 tahun 2022 ini, terutama terkait hal teknis yang tidak dijelaskan pada PKPU No 3 tahun 2022 tentang tahapan Pemilu. Dari mulai pendaftaran kita harus mencermati batasan waktu ketika akan melakukan pendaftaran juga proses-proses selanjutnya," jelas Iim. Kegiatan selanjutnya dipimpin Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Garut, Dindin A Zainudin. Dindin menjelaskan 14 Bab dan  150 pasal pada PKPU ini. Sementara 5 pasal terkait data pemilih pada PKPU tersebut dijelaskan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ujang Muttaqin, S. Pd. I. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan seluruh anggota KPU serta Kasubbag Teknis KPU Garut dan jajarannya. (kpugarut)

Populer

Belum ada data.