
Menjadi Bagian dari Demokrasi: Refleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dalam Orientasi Tugas KPU Provinsi Jawa Barat
Konsep demokrasi dalam kehidupan bernegara merupakan salah satu tujuan utama banyak negara di dunia, termasuk Indonesia. Memaknai demokrasi yang secara sederhana dipahami sebagai pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, tidak bisa direalisasikan tanpa adanya pemilihan umum sebagai legitimasi kekuasaan wakil rakyat. Penting untuk dipahami bahwa demokrasi dan kepemiluan adalah satu kesatuan, sehingga melibatkan diri dalam mendorong kemajuan demokrasi, perlu diiringi dengan keterlibatan dalam pemilu, baik menjadi peserta; pemilih; maupun penyelenggara.
Menjadi bagian dari demokrasi terkhusus bergabung dengan Komisi Pemilihan Umum merupakan tanggung jawab dan komitmen yang besar. Nasib demokrasi Indonesia ditentukan dari bagaimana KPU merencanakan dan melaksanakan proses pemilu. Sehingga diperlukan integritas, kemandirian, kompetensi, dan profesionalisme dari tiap-tiap sumber daya manusia di KPU, termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Komitmen KPU dalam penguatan kelembagaan tercermin dalam pelaksanaan “Orientasi Tugas” untuk para CPNS. Pembentukan pola pikir, rasa loyalitas dan integritas dipupuk sedari dini untuk memastikan bahwa para CPNS di seluruh daerah di Indonesia memahami bahwa bergabung di dalam KPU berarti rela mengabdi tanpa pamrih, rela bekerja untuk kemajuan negara.
Sebagai provinsi dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbesar di Indonesia, penyelenggara pemilu di Jawa Barat memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan pemilu, yang basis utama untuk mewujudkan hal ini adalah melalui penguatan internal sumber daya manusia. Perlu kesiapan mental, fisik, dan intelektual untuk mampu menghadapi beratnya tantangan di setiap tahapan kepemiluan. Menariknya, dalam orientasi tugas inilah para CPNS diberikan edukasi dan gambaran yang bukan sekedar “pemanis” belaka, namun hingga gambaran betapa beratnya rintangan yang dihadapi di masa tahapan kepemiluan.
Dari perspektif seorang CPNS khususnya yang akan berperan aktif di wilayah Jawa Barat, orientasi tugas yang diberikan oleh KPU RI setidaknya memberikan tiga pandangan terhadap peran penyelenggara pemilu sebagai agen demokrasi: Pertama, KPU bukan hanya sekedar Aparatur Sipil Negara, melainkan tombak penguat demokrasi di Indonesia. Kedua, integritas, komitmen, loyalitas, rasa tanggung jawab, dan profesionalitas merupakan hal yang mutlak perlu dimiliki penyelenggara pemilu. Ketiga, koordinasi dan kerja sama adalah kunci. Pemilu di Indonesia merupakan salah satu pemilu yang paling kompleks di dunia, sehingga tanpa koordinasi dan kerja sama baik di tiap satuan kerja di daerah, maupun hingga pusat sangat menentukan bagaimana hasilnya terhadap perkembangan demokrasi di Indonesia. Karena menjadi bagian dalam kemajuan demokrasi bukan persoalan peran siapa yang lebih besar, peran siapa yang lebih berdampak, melainkan “siapa” yang akan mengambil peran.