Opini

Srategi Pendidikan Pemilih di Masa Non Tahapan Pemilu kepada Pemilih Perempuan di Kabupaten Garut

Oleh, Rikeu Rahayu 

(Ketua Divisi SosdiklihParmas dan SDM KPU Kabupaten Garut)

Pendidikan pemilih merupakan bagian penting dari upaya membangun demokrasi yang cerdas dan berkeadaban. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman dan informasi bahwa berpartisipasi dalam pemilu bukan hanya dengan datang ke TPS saja, tetapi ada hak yang harus didapat setelah pasca pemilihan. Hak itu adalah mendapatkan informasi hasil demokrasi pasca pemilihan. Di masa non tahapan, pendidikan pemilih memiliki nilai tambah tersendiri, terutama bagi kelompok perempuan yang memiliki peran vital dalam memperkuat demokrasi di tingkat lokal.

Tugas KPU Kabupaten Garut pasca pemilu dan pilkada adalah melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dimutakhirkan setiap tiga bulan sekali dan melaksanakan pendidikan pemilih kepada pemilih pemula, kelompok marginal, kelompok rentan yang terdiri dari lansia, ibu hamil dan menyusui, serta kelompok disabilitas.

Di Garut, kiprah perempuan terlihat nyata melalui berbagai aktivitas sosial seperti kader PKK, kader posyandu, atau Kader Pembangunan Manusia (KPM) yang ada ditingkat lokal,ini merupakan potensi yang harus dijaga dan terus diedukasi agar nantinya ketika tahapan berlangsung, kelompok perempuan bisa menyalurkan aspirasinya dengan tenang dan ruang-ruang yang kosong bisa terisi dengan ikut berperan mengawal proses demokrasi agar berjalan jujur dan adil.

Masa non tahapan merupakan periode untuk memperkuat literasi politik Masyarakat,khususnya kepada kelompok Perempuan. KPU kabupaten Garut hadir untuk memberikan informasi dengan pendekatan yang lebih reflektif, mendalam dan berkelanjutan.

Adapun beberapa strategi yang akan dilakukan dan diterapkan antara lain:

  1. Sekolah Demokrasi Perempuan untuk meningkatkan literasi politik dan demokrasi bagi kelompok perempuan melalui kegiatan pelatihan dasar tentang hak politik  dan demokrasi lokal, simulasi pemilu, pelatihan komunikasi publik;
  2. Pojok konsultasi demokrasi untuk menyediakan ruang aman dan informatif bagi perempuan untuk berkonsultasi untuk hak politik dan sosialnya, sebagai pusat informasi dan konsultasi tentang  pemilu bagi perempuan, sebagai ruang diskusi membahas demokrasi, sosialisasi anti diskriminasi dan kekerasan politik berbasis gender;
  3. Pembentukan Forum Perempuan Peduli Perempuan [FPPD] bertujuan untuk menumbuhkan budaya demokrasi di tingkat akar rumput  dengan melalui forum gabungan kader posyandu, PKK, KPM di tiap desa, pilot project, dialog tematik dan penyusunan rekomendasi kebijakan desa ramah perempuan.

Melalui pendekatan tersebut, pendidikan pemilih tidak bersifat seremonial, tapi menjadi proses pemberdayaan sosial yang mampu menumbuhkan kesadaran kolektif pemilih perempuan. Tentunya program ini akan sukses dan terlaksana dengan adanya kolaborasi dan pendekatan berbasis budaya lokal. KPU Garut dapat bersinergi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Organisasi Perempuan, POKJANAL Kabupaten di bawah naungan DPMD, Lembaga Pendidikan dan PKK Kabupaten.

Pendidikan pemilih perempuan bagi perempuan sejatinya adalah investasi jangka panjang untuk memperkuat demokrasi yang inklusif dan berkeadilan. Ketika perempuan memahami hak politiknya dan berani terlibat dalam proses pengambilan keputusan maka kualitas demokrasi akan meningkat.

Melalui strategi yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Garut  dimasa non tahapan, KPU Garut dapat menjadi pelopor dalam membangun demokrasi yang partisipatif dan berkeadilan untuk terciptanya demokrasi yang ramah perempuan sehingga pemilih perempuan merasa memiliki dan dapat berperan aktif dalam menentukan arah masa depan Garut ke arah yang lebih  baik.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 95 kali