KPU Kabupaten Garut mengumumkan Pendaftaran Pemantau Dalam Negeri Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut : A. SYARAT PEMANTAU PEMILIHAN berbadan hukum; bersifat independen; mempunyai sumber dana yang jelas; dan terdaftar dan memperoleh akreditasi dari KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan cakupan wilayah pemantauannya. B. WAKTU PENDAFTARAN Pendaftaran bagi Pemantau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024 mulai tanggal 27 Februari 2024 s/d 16 November 2024, Pukul 08.00 – 16.00 WIB, dengan menyerahkan kelengkapan administrasi berupa: formulir pendaftaran; surat keterangan terdaftar di pemerintah; profil organisasi lembaga pemantau pemilihan; nama dan jumlah anggota pemantau pemilihan; alokasi anggota Pemantau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024; rencana, tahapan dan jadwal kegiatan pemantauan pemilihan serta daerah yang ingin dipantau; nama, alamat, dan pekerjaan pengurus lembaga pemantau pemilihan; pas foto terbaru pengurus lembaga pemantau pemilihan; surat pernyataan mengenai sumber dana yang ditandatangani oleh ketua lembaga pemantau pemilihan; surat pernyataan mengenai independensi lembaga yang ditandatangani oleh ketua lembaga pemantau pemilihan; surat pernyataan atau pengalaman di bidang pemantauan dari organisasi pemantau yang bersangkutan atau dari pemerintah negara lain tempat yang bersangkutan pernah melakukan pemantauan bagi Pemantau Pemilihan asing; surat pernyataan kesediaan menyampaikan laporan pelaksanaan pemantauan pemilihan dan bersedia dikenakan sanksi apabila tidak menyampaikan laporan dimaksud; dan penambahan nama, jumlah dan alokasi anggota pemantau pemilihan serta penambahan daerah yang ingin dipantau sebagaimana dimaksud pada huruf (e) dilaporkan kepada KPU Kabupaten Garut. Pemantau pemilihan mengisi formulir pendaftaran dengan mengambil langsung ke kantor KPU Kabupaten Garut, Jl. Suherman KM. 147, Jati, Kec. Tarogong Kaler, atau bisa diunduh disini https://bit.ly/FORMULIRPENDAFTARANLEMBAGAPEMANTAU2024 Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kantor KPU Kabupaten Garut email : kpu.garutkab@gmail.com atau Narahubung Sdri. Ria Mariyana Sujana (081222656353). Demikian pengumuman ini dibuat, atas perhatiannya disampaikan terima kasih. PENGUMUMAN PENDAFTARAN PEMANTAU PEMILIHAN TAHUN 2024 dapat diunduh di sini FORMULIR PENDAFTARAN PEMANTAU PEMILIHAN TAHUN 2024 dapat diunduh di sini