Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Garut mengadakan Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:
KETENTUAN bisa di download disini
SURAT PERNYATAAN ORISINALITAS KARYA bisa di download disini