Berita Terkini

Penetapan Rekalpitulasi DPS Pilkada Tahun 2024

kpugarut-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Garut tetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada PILKADA Serentak Tahun 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Tingkat Kabupaten di Hotel Harmoni Garut. Minggu (11/08/2024)

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian memaparkan bahwa penetapan DPS ini didasarkan pada hasil coklit 7.484 pantarlih yang dimulai pada 24 Juni dan berakhir pada 24 Juli 2024.

"Proses Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPS ini telah dimulai pada tanggal 3 Agustus 2024 di tingkat PPS. Lalu kemudian dilanjutkan dengan Rapat Pleno di tingkat Kecamatan pada tanggal 7 Agustus. Hari ini 11 Agustus kita melaksanakan Rapat Pleno Penetapan DPS yang nantinya akan menjadi dasar untuk penyusunan DPT" Jelas Dian

Berdasarkan SK KPU Kabupaten Garut Nomor. 1892 Tahun 2024 KPU Kabupaten Garut menetapkan Daftar Pemilih Sementara sebanyak 2.006.012 orang terdiri dari 1.024.216 laki-laki dan 981.796 perempuan dengan jumlah TPS sebanyak 4.418 TPS

SK NOMOR 1892 TAHUN 2024 dapat di Unduh disini

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 10,571 kali