Artikel

Dampak Wacana Penerapan E-Voting terhadap Penyelenggaraan Pemilu di Indonesia: Analisis Kesiapan, Tantangan, dan Implikasi Kebijakan

Wacana penerapan e-voting dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia kembali mengemuka seiring perkembangan teknologi informasi dan tuntutan modernisasi tata kelola pemilu. Kajian ini menganalisis kesiapan, tantangan, dan implikasi kebijakan dari wacana e-voting dengan menitikberatkan pada aspek politik dan peran KPU sebagai penyelenggara pemilu. Melalui pendekatan deskriptif-analitis berbasis literatur, penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi e-voting tidak hanya bergantung pada ketersediaan teknologi, tetapi juga pada kesiapan regulasi, kapasitas kelembagaan, serta dinamika politik yang melingkupinya. KPU telah memiliki pengalaman digitalisasi pemilu melalui berbagai sistem informasi, namun penerapan e-voting menuntut peningkatan kapasitas, standar keamanan, serta mekanisme audit yang lebih komprehensif. Di sisi lain, respons politik yang beragam dan potensi resistensi publik menjadi tantangan signifikan bagi legitimasi kebijakan ini. Kajian ini menyimpulkan bahwa e-voting memiliki potensi meningkatkan efisiensi dan akurasi pemilu, namun perlu diterapkan secara bertahap melalui roadmap kebijakan yang jelas, penguatan regulasi, serta komunikasi publik yang efektif untuk menjaga kepercayaan pemilih dan kualitas demokrasi. Selengkapnya Bisa dilihat disini

Representasi Politik Perempuan dalam Pemilu dan Peran Komisi Pemilihan Umum dalam Mewujudkannya

Representasi politik perempuan merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur kualitas demokrasi di Indonesia. Meskipun telah diterapkan kebijakan afirmatif berupa kuota 30% keterwakilan perempuan dalam daftar calon legislatif, keterlibatan perempuan dalam politik praktik masih menghadapi berbagai hambatan, baik struktural maupun kultural. Budaya patriarkis, dominasi laki-laki dalam partai politik, serta minimnya dukungan terhadap calon perempuan menjadi faktor penghambat utama. Dalam konteks ini, KPU memiliki peran strategis sebagai lembaga penyelenggara pemilu untuk memastikan terwujudnya pemilu yang inklusif, berkeadilan, dan berperspektif gender. KPU berperan dalam menetapkan regulasi, melakukan sosialisasi dan pendidikan politik bagi perempuan, serta mengawasi pelaksanaan kuota afirmatif agar benar-benar efektif. Penelitian ini menunjukkan bahwa penguatan peran KPU, sinergi dengan partai politik, dan peningkatan kesadaran publik menjadi kunci dalam mewujudkan demokrasi representatif yang setara gender. Dengan demikian, representasi politik perempuan bukan hanya isu kuantitatif, tetapi juga refleksi kualitas demokrasi substantif di Indonesia. Selengkapnya Bisa dilihat disini    

Pemilih Muda sebagai Penentu Arah Politik: Analisis Partisipasi Politik, Preferensi Elektoral, dan Pengaruh Media Sosial terhadap Generasi Z

Pemilu merupakan salah satu pilar utama demokrasi yang berfungsi sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat. Dalam konteks pemilu 2024, pemilih muda, khusunya generasi millenial dan generasi Z memiliki posisi strategis karena jumlahnya yang mencapai lebih dari separuh daftar pemilih tetap. Dominasi demografis ini, menempatkan pemilih muda sebagai faktor penentu arah politik nasional. Terlebih karakteristik dua generasi ini cenderung lebih vokal dan kritis terhadap politik. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis dinamika keterlibatan pemilih muda dengan fokus Gen Z dalam pemilu, dengan meninjau karakteristik, partisipasi politik, pengaruh media sosial, serta preferensi elektoral mereka. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan menggunakan berbagai literatur sebagai sumber data. Hasil analisis menunjukkan bahwa Gen Z memiliki kecenderungan kritis, cair dalam afiliasi politik, dan lebih menekankan isu substantif seperti pendidikan, lapangan kerja, dan lingkungan hidup dibandingkan dengan loyalitas pada partai politik. Media sosial menjadi ruang utama pembentukan opini politik, baik sebagai sarana kampanye maupun diskursus publik. Gen Z menjadi kekuatan strategis yang dapat memperkuat demokrasi di Indonesia, asalkan partisipasi mereka diimbangi dengan peningkatan literasi politik dan regulasi digital yang efektif. Selengkapnya Bisa dilihat disini

Transformasi Digital dalam Penyelenggaraan Pemilu: Membaca Peluang dan Tantangan Penerapannya di Indonesia

Abstrak  Globalisasi membawa perkembangan signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan, bukan hanya di bidang sosial, ekonomi, bahkan di bidang politik termasuk dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu). Era modern mengarahkan segala bentuk aktivitas menjadi terdigitalisasi. Di Indonesia, khususnya di bidang kepemiluan, transformasi digital terlihat dalam berbagai inovasi, mulai dari sistem informasi data pemilih, aplikasi rekapitulasi suara berbasis digital, hingga pemanfaatan media sosial untuk melakukan sosialisasi pendidikan pemilih ke berbagai segmentasi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peluang dan juga tantangan transformasi digital dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan menggunakan literatur, dan dokumentasi sebagai sumber data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi pemilu berpotensi meningkatkan efisiensi, transparansi, dan partisipasi pemilih, khususnya generasi muda. Namun, di sisi lain digitalisasi juga menghadirkan tantangan yang perlu dicegah dan diatasi dengan ketat oleh lembaga penyelenggara pemilu, di antaranya terkait keamanan data, kesenjangan digital, serta maraknya disinformasi atau penyebaran hoax. Transformasi digital dapat berjalan dengan efektif, bahkan membantu memudahkan proses kepemiluan jika didukung oleh penguatan regulasi, infrastruktur yang merata, hingga kapasitas sumber daya manusia yang mumpuni.Selengkapnya Bisa dilihat disini   Kata Kunci: Pemilu; Digitalisasi; Demokrasi; dan Partisipasi Politik  

Analisis Perbedaan Partisipasi Pemilih dalam Pemilu dan Pilkada 2024 di Kabupaten Garut: Implikasi bagi Penyelenggaraan Pemilu Demokrasi Lokal

Abstrak Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan dua agenda demokrasi penting di Indonesia yang berdampak pada tata kelola pemerintahan. Keserentakan penyelenggaraan keduanya membawa dampak positif dalam hal efisiensi, namun juga memunculkan tantangan terhadap partisipasi politik, khususnya di tingkat lokal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan tingkat partisipasi pemilih dalam Pemilu dan Pilkada 2024 di Kabupaten Garut. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi literatur dan analisis dokumen sebagai data sekunder. Validitas data diperkuat melalui triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan signifikan dalam tingkat partisipasi pemilih antara Pemilu dan Pilkada yang dipengaruhi oleh sejumlah faktor, seperti mobilitas sosial, tingkat sosialisasi, hingga kelelahan politik. Berdasarkan hasil analisis, keserentakan antara pemilu dan pilkada, meskipun meningkatkan efisiensi, di satu sisi dapat menimbulkan tantangan bagi partisipasi dan legitimasi demokrasi di tingkat lokal. Selengkapnya Bisa dilihat disini

Urgensi Pendidikan Politik oleh Komisi Pemilihan Umum dalam Mewujudkan Pemilih Berkualitas

Abstrak Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara pemilu di Indonesia berperan penting dalam memberikan pendidikan politik bagi pemilih yang berdampak pada peningkatan partisipasi secara kuantitas juga kualitas. Berbagai fenomena membuktikan bahwa problematika seputar kepemiluan masih banyak terjadi di Indonesia, salah satunya permasalahan golongan putih dan politik uang. Hal ini dapat disebabkan salah satunya karena belum melekatnya pemahaman masyarakat akan esensi pemilu, pemilihan dan demokrasi. Maka dari itu, penelitian akan berfokus terkait urgensi pendidikan politik Komisi Pemilihan Umum dalam mewujudkan pemilih berkualitas. Metode penelitian yang digunakan yaitu kualitatif deskriptif dengan menggunakan data sekunder melalui studi literatur dan dokumentasi. Data yang diperoleh kemudian diolah menggunakan teknik traingulasi sumber untuk memastikan validitas dan realibilitas data. Hasil dari penelitian menjelaskan bahwa pendidikan politik yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum penting untuk dilaksanakan karena berdampak pada pemahaman masyarakat akan esensi demokrasi dan kepemiluan, juga memberikan dorongan kepada masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam pemilihan umum. Selain itu, pendidikan politik bagi pemilih juga berdampak dalam meminimalisir permasalahan seputar kepemiluan seperti praktik politik uang dan golput, sehingga mendorong peluang terlaksananya pemilu yang berintegritas.   Kata kunci: Pemilih; Pendidikan Politik; KPU. Selengkapya bisa dibaca disini