PERUBAHAN PENETAPAN HASIL SELEKSI CALON ANGGOTA PPS UNTUK PILKADA TAHUN 2024
Merujuk pada Pengumuman Nomor : 123/PP.04.2.Pu/3205/2024 tentang Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara pada untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Pelaksanaan Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 21 Mei sampai dengan tanggal 22 Mei 2024 bertempat di Kantor Kecamatan masing-masing.
- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Garut menetapkan calon anggota Panitia Pemungutan Suara peringkat 1-3 ditetapkan sebagai calon Anggota Panita Pemungutan Suara (PPS) yang terpilih dan calon Anggota Panitia Pemungutan Suara peringkat 4-6 sebagai calon Pengganti Antarwaktu anggota Panitia Pemungutan Suara sebagaimana daftar terlampir.
- Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Garut mengundang calon anggota Panitia Pemungutan Suara terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas anggota Panitia Pemungutan Suara pada:
Hari, Tanggal : Minggu, 26 Mei 2024
Pukul : 09.00 Wib s.d Selesai
Tempat : Hotel Harmoni Garut, Jl. Cipanas Baru No.7 Tarogong Kaler
Pakaian : Kemeja Putih, Celana Hitam Bersepatu dan Berpeci Hitam (Laki-Laki)
Kemeja Putih, Celana/Rok Hitam Bersepatu Kerudung Hitam (Perempuan)
- Informasi lebih lanjut perihal pelaksanaan pelantikan dapat disampaikan melalui Sekretariat KPU Kabupaten Garut
Alamat : Jl. Suherman KM.147 Tarogong Kaler
Kontak : 085294625502 (Aceng Kurnia)
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.
SELENGKAPNYA PENGUMUMAN PERUBAHAN DAN LAMPIRAN DAPAT DIUNDUH DISINI