Berita Terkini

Penuhi Hak Disabilitas Pada Pemilu 2024, KPU Garut Siap Akomodir Organisasi-organisasi Disabilitas

Garut - "KPU Garut siap mengakomodir organisasi-organisasi  disabilitas untuk penuhi hak akses disabilitas pada Pemilu 2024," hal ini disampaikan Ketua KPU Garut Junaidin Basri saat disambangi rombongan Pusat Pemilihan Umum Akses Daerah (PPUAD) Kabupaten Garut di Aula KPU Garut, selasa (04/10).

"Penting bagi KPU Garut untuk mendata calon pemilih disabilitas, apakah mengalami peningkatan atau mengalami penurunan, terdaftar di DPT, atau terdaftar pada tiap TPS? Karena data itu akan berkaitan dengan ketersediaan alat peraga di TPS. Surat suara khusus juga harus disiapkan oleh KPU. Selain itu, disablitas juga diharapkan akan terlibat sebagai penyelenggara baik menjadi PPK ataupun PPS," lanjut Junaidin.

Perwakilan PPUAD Neti menyampaikan, PPUAD berharap KPU dapat bekerjasama dengan PPUAD untuk membina PPUAD agar melek politik dan tidak hanya dimanfaatkan oleh peserta politik.

Menjawab penuturan perwakilan PPUAD, Ketua Divisi SDM dan Sosialisasi Nuni Nurbayani menyampai KPU Garut siap bekerja sama dan akan membuka layanan informasi untuk Disabilitas agar dapat berpartisipasi pada Pemilu.
 
"KPU Garut siap bekerjasama dengan organisasi yang konsern pada Pemilu untuk meningkatkan kualitas Pemilu khususnya meningkatkan partisipasi disabilitas," jawab Nuni.

"Untuk memenuhi hak akses disabilitas KPU akan membuka dan memberikan layanan seluas-luasnya untuk disabilitas salah satunya melalui organisasi PPUAD ini. Apalagi negara telah menjamin  hak disabilitas untuk berperan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) sebagaimana disebutkan dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menjelaskan bahwa disabilitas yang memenuhi syarat memiliki kesempatan yang sama sebagai pemilih, sebagai calon anggota DPR, DPD, DPRD, Calon Presiden dan Wakil Presiden serta sebagai Penyelenggara Pemilu," tutup Nuni.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Garut  Dindin A Zaenudin dan  Ujang Muttaqin. (kpugarut)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 7,262 kali