Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu 2024
garut.kpu.go.id - Kamis, 14 April 2022 anggota KPU dan Kasubbag Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Garut mengikuti Diskusi Lepas “Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi” yang di selenggarakan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring bersama 27 satuan kerja KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat.
Diskusi dipandu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Endun Abdul Haq. Endun menyebutkan beberapa alasan dilaksanakannya diskusi penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi.
"Alasan dilaksanakannya diskusi penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi ini adalah yang pertama, kita harus melakukan persiapan-persiapan melalui kajian-kajian, diskusi dan sharing, sejak dini. Keduanya, mengkanalisasi konflik yang akan terjadi."
Endun mempunyai keyakinan bahwa dengan kegiatan ini tensi konflik akan semakin berkurang.
“Saya kira 2022 nanti tahapan dapil akan dilaksanakan dari Oktober, November sampai Januari. Dengan kajian sejak dini saya yakin, mudah mudahan tensi konflik akan semakin berkurang. Karena opsi-opsi Dapil sudah dishare, sudah dikomunikasikan, sudah diinformasikan sehingga yang punya keinginan berubah dan ditambah dapil sudah tersalurkan”. (kpugarut)