pegawai KPU Garut untuk membaca aturan/regulasi Pemilu
kab-garut.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut kembali melaksanakan apel pagi rutin pada Senin (04/07). Bertempat di lapangan Kantor KPU Garut. Apel pagi ini diikuti oleh Ketua, Anggota KPU Sekertaris, Kasubbag dan Staf KPU Kabupaten Garut.
Bertindak sebagai pembina apel yaitu Ketua Divisi Perdatin KPU Kabupaten Garut, Ujang muttaqin, dan selaku Pemimpin apel yaitu Staf Perdatin Zemi afriadi Dakar.
Dalam arahannya, Ujang Muttaqin menyampaikan kepada para pegawai KPU Garut untuk membaca aturan/regulasi Pemilu.
"Silahkan membaca kembali aturan-aturan atau PKPU. Karena salah satu prinsip Penyelenggara Pemilu adalah memiliki kepastian hukum yang artinya langkah, ucapan dan prilaku harus sesuai aturan main," ujar Ujang.
Selanjutnya pembina apel memimpin doa bersama. Apel ditutup dengan Bermusapahah.(kpugarut)