Berita Terkini

DPT Garut Menyentuh 1.999.061

garut- KPU Garut menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024, pada hari ini, Rabu (21/6/2023) sebanyak 1.999.061. Jumlah ini disampaikan ketua KPU Garut, Junaidin Basri mengalami peningkatan dari Pemilu 2019 sebanyak 103.282.

"Jumlah DPT Garut mengalami peningkatan dari Pemilu sebelumnya tahun 2019", hal ini disampaikan Junaidin saat membuka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT di Ballroom Hotel Harmoni.

KPU Kabupaten Garut sudah melaksanakan tahapan pemutakhiran Daftar Pemilih sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2023. Tahapan pemutakhiran Data Pemilih ini dipaparkan Junaidin dilaksanakan mulai bulan Februari hingga Juni 2023. 

Rangkaian Pemutakhiran Data Pemilih, lanjut Junaidin dimulai dengan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Dilanjutkan dengan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), Rekapitulasi DPSHP akhir, Penyusunan DPSHP akhir, Analisa Kegandaan dan Penetapan DPT pada tanggal 21 Juni 2023. Kemudian pengumuman DPT pada tanggal 22 Juni 2023-14 Februari 2024.

Dalam rentang waktu 5 tahun ada peningkatan jumlah Pemilih di Garut sebanyak 103.282 orang. Dimana Jumlah DPT Pemilu Garut 2019 berjumlah 1.895.779 sementara jumlah yang ditetapkan untuk Pemilu 2024 sebanyak 1. 999.061. Jumlah Pemilih Laki-laki 1.020.211. dan Jumlah Pemilih Perempuan 978.850. Jumlah TPS di 42 Kecamatan dan 442 kelurahan/desa sebanyak 8000 TPS, termasuk didalamnya dua TPS khusus di Lembaga Pemasyarakatan dan di Rumah Tahanan. 

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilu 2024 ini dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Badan Pemberdayaan Pemerintah dan Masyarakat Desa (BPMD), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Balai Pemasyarakatan (Bapas), Rumah Tahanan (Rutan), Partai Politik, Perwakilan dari TNI dan Kepolisian serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 42 Kecamatan di Kabupaten Garut.(kpugarut)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 2,807 kali