DPB Kabupaten Garut Triwulan II Menurun Dari Triwulan Sebelumnya
kab-garut.kpu.go.id - "Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kabupaten Garut pada Triwulan II Menurun dari Triwulan Sebelumnya." Hal ini disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Garut, Ujang Muttaqin, pada Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Kamis (23/6/2022). Bertempat di Aula KPU Kabupaten Garut.
Menurut Ujang Muttaqin DPB Triwulan I berjumlah 1.899.827, sementara DPB Triwulan II berjumlah 1.898.582. Turun sekitar 1.245. Penurunan ini disebabkan
karena ada data yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dari data ganda dan meninggal hasil penyandingan data di KPU dengan Disdukcapil pada triwulan II 2021.
Sementara Ketua KPU Garut sesaat setelah membuka Rakor mengatakan bahwa terkait DPB ini membutuhkan perhatian semua pihak.
"Data ini selalu menjadi isu yang menarik. Sehingga membutuhkan perhatian dari semua pihak agar tervalidasi dan dapat dipertanggungjawabkan,"ujar Junaidin.
Dalam kesempatan ini ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Dr. Hj. Ipa Hapsiah Yakin mengatakan, "Saat uji petik dikecamatan atau bertemu pemangku kepentingan Pemilu, Bawaslu Garut selalu menyampaikan bahwa suksesnya penyelenggaraan Pemilu adalah hasil kerja bersama semua komponen bangsa. Dan semua aktor Pemilu ini yang harus mengawal pemilu agar berjalan demokratis dan berintegritas," Ujar Ipa.
"Terkait DPB ini
Bawaslu mengapresiasi KPU yang aktif melakukan komunikasi. Kemudian Bawaslu melakukan uji petik dan menyampaikan rekomendasi kepada KPU untuk selanjutnya dilakukan pencermatan oleh KPU," lanjut Ipa.
Rakor ini dihadiri Bawaslu, Kementerian Agama, Disdukcapil, Kesbangpol, Balai Pemasyarakatan (Bapas), Rumah Tahanan (Rutan), Lambaga Pemasyarakatan (Lapas), KOREM, Kepolisian dan perwakilan Partai Politik. (kpugarut)