Coklit Selesai, KPU Garut Laksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP Pemilu 2024 Secara Berjenjang
Garut - Jum'at (31/3), 1.326 PPS di 442 desa/kelurahan di Kabupaten Garut melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) untuk Pemilu 2024.
Ketua KPU Kabupaten Garut, Junaidin Basri ditemui di acara sosialisasi dan evaluasi Penyusunan Daerah Pemilihan yang dilaksanakan KPU Garut mengatakan, tanggal 30 dan 31 Maret 2023 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa/kelurahan melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan DPHP secara serentak.
"Setelah melaksanakan pencocokan dan penelitian tanggal 12 Februari hingga 14 Maret 2023 yang dilakukan oleh Panitia Pemutahiran data Pemilih (Pantarlih) kemarin dan hari ini PPS di 442 desa di Kabupaten Garut melaksanakan Rapat Pleno terbuka rekapitulasi penetapan DPHP," tutur Jun.
"Kemudian secara berjenjang setelah di tingkat PPS tanggal 1 dan 2 Maret, akan dilaksanakan rekapitulasi di PPK kecamatan. Kemudian pada tanggal 5 Maret rekap akan dilaksanakan di KPU Kabupaten Garut," lanjut Jun.
Sidang pleno ini dihadiri semua petugas Pantarlih, pengawas kelurahan desa, Lurah atau Kades, dan pengurus parpol tingkat desa/kelurahan.
Disampaikan Junaidin Penyusunan Daftar Pemilih ini mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 tahun 2023 Perubahan PKPU Nomor 7 tahun 2023 tentang Penyusunan Daftar Pemilih. Pada pasal 36 disebutkan PPS menyusun Daftar Pemilih hasil pemutakhiran
berdasarkan hasil Coklit sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 22 ayat (3). (kpugarut)