Berita Terkini

KPU Garut Sosialisasikan PAW DPRD dan Pemutakhiran Data Parpol melalui SIPOL

KPU Kabupaten Garut melaksanakan Sosialisasi Tata Cara Prosedur Penggantian AntarWaktu Anggota DPRD Kabupaten dan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui SIPOL Semester II Tahun 2025, pada Kamis (18/12/2025). 

Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Garut, Faiz Burhan, kemudian dilanjutkan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Dedi Rosadi, bersama para Anggota, serta perwakilan dari partai politik.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada partai politik terkait mekanisme, persyaratan, dan tahapan Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memperkuat komitmen partai politik dalam melaksanakan pemutakhiran data kepengurusan secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). 

Melalui forum ini, KPU Kabupaten Garut juga membuka ruang diskusi dan tanya jawab guna mengakomodasi berbagai masukan dan klarifikasi dari peserta, sehingga diharapkan dapat meningkatkan tertib administrasi, akurasi data partai politik, serta mendukung terselenggaranya tahapan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 84 kali