KPU Garut Tegaskan Komitmen Ciptakan Lingkungan Kerja Aman dan Berintegritas Melalui Pembentukan Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual
Garut- KPU Kabupaten Garut mengikuti Rapat Penguatan Kelembagaan dan Peningkatan Kapasitas SDM serta Launching Satuan Tugas Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat, yang bertempat di Aula Setia Permana KPU Provinsi Jawa Barat, pada Jum’at (24/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Divisi Parmas dan SDM KPU Kabupaten Garut, Rikeu Rahayu; Ketua Divisi Hukum, Asyim Burhani; Kepala Sub Bagian Parmas dan SDM, Rudi Hermanto; Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan dan Hukum, Dudi Muharam; serta Operator SDM, Rina Sriwati.
Rapat dibuka oleh Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Barat, Rumondang Rumapea, S.A.P. Turut hadir Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap; Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat; Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat beserta jajaran; serta satuan kerja KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual, sekaligus menjadi momentum launching Satuan Tugas Pencegahan Kekerasan Seksual di lingkungan KPU Provinsi Jawa Barat.
Adapun poin-poin utama yang ingin diwujudkan melalui pembentukan Satgas ini antara lain:
1. Mencegah dan menanggulangi kekerasan seksual di lingkungan kerja KPU melalui pembentukan Satgas di tingkat KPU RI dan KPU Provinsi;
2. Mewujudkan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual, dengan mengedepankan nilai-nilai hak asasi manusia serta etika penyelenggara pemilu;
3. Melaksanakan sosialisasi dan pendidikan anti kekerasan seksual bagi seluruh jajaran KPU untuk menciptakan budaya kerja yang positif dan berintegritas;
4. Menjamin perlindungan terhadap pelapor, saksi, dan korban, termasuk kerahasiaan identitas serta tindak lanjut rekomendasi hukum yang dapat ditempuh.
Melalui pedoman dan pembentukan Satgas ini, KPU Kabupaten Garut menegaskan komitmen menciptakan lingkungan kerja yang berkeadilan, setara, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.